Diduga RS Mitra Medika Tembung, Langgar SOP Penanganan Jenazah Yang Diduga Terpapar Covid -19


 

Diduga RS Mitra Medika Tembung, Langgar SOP Penanganan Jenazah Yang Diduga Terpapar Covid -19

Kamis, 25 Maret 2021

 

Rumah Sakit Mitra Medika Tembung.


Metro7News.com, Percut Sei Tuan - Salah satu ketentuan penanganan jenazah yang terpapar Covid-19, yang harus dilaksanakan pihak rumah sakit adalah, wajib menyediakan petugas untuk pemulangan dan sekaligus pemakaman jenazah Covid-19.


Hal ini dilakukan dengan tata cara protokol penanganan terhadap jenazah yang terpapar/terinfeksi Covid-19, sesuai ketentuan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, atau standard Prokes.


Namun hal ini tidak dilakukan oleh RS. Mitra Medika Tembung, yang diduga melanggar aturan penanganan jenazah yang diduga terpapar Covid-19. Seorang pasien yang diduga terpapar Covid-19, diketahui berinisial T (68), yang berdomisili di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.


Dari temuan awak media, almarhum T (68), meninggal diduga akibat terpapar Covid-19, merupakan pasien RS Mitra Medika Tembung. Kemudian jenazahnya dihantar pihak RS Mitra Medika tanpa didampingi petugas penanganan jenazah Covid-19, hanya dihantar oleh seorang supir ambulance, tanpa menggunakan APD dan dikawal pihak Kepolisian. Kemudian jenazahnya dikebumikan di pemakaman muslim Jalan Rambungan Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.


Mengetahui kejanggalan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada dr. Agusman, Kepala UPT Puskesmas Batangkuis, melaui pesan WhatsApp mempertanyakan kebenaran status jenazah tersebut, apakah benar terpapar Covid-19.


"Belum tahu pastinya pak, Saya juga belum dapat infonya. Baiknya bapak konfirmasi ke RS Mitra medika Tembung pak,"Jawab dr. Agusman singkat.


Saat mempertanyakan dan menekankan kembali bahwa pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak rumah sakit terkait status jenazah, yang diduga terpapar Covid-19 ini, guna mencegah berkembangnya cluster baru Covid-19.


"Kalau memang terpapar Covid, besok kami swab semua keluarga dan bilal mayit yang menguburnya pak. Saya juga sedang cari info dari pihak gugus tugas dan rumah sakit,"balas dr. Agusman.


Terpisah, pihak RS. Mitra Medika saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp sama sekali tidak merespon atau menjawab, padahal telah contreng dua biru tanda pesan telah dibaca .


Salah seorang narasumber yang dapat dipercaya dan tidak ingin disebut namanya mengatakan, ada warga yang diduga terpapar Covid-19, kemudian  rencananya akan dikuburkan di pemakaman Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, namun tidak jadi karena ada pesan terakhir almarhum, kalau meninggal dikebumikan di Desa Baru.


"Benar bang, ada warga yang diduga kena Covid-19, maksudnya mau dikuburkan di Desa Sena, tapi gak jadi karena ada permintaan almarhum yang mau dikuburkan di Desa Baru,"ujar narasumber.


Dalam hal ini, pihak keluarga juga merasa janggal, ketika tidak boleh melihat jenazah oleh pihak rumah sakit. Karena katanya Covid-19, tadi telah dikebumikan dan dihantar dengan ambulance dan beberapa Personel Polisi. (FA)