Pelaku UMKM Pajak Kedan Menjerit, Merasakan Dampak Pandemi Covid-19


Pelaku UMKM Pajak Kedan Menjerit, Merasakan Dampak Pandemi Covid-19

Rabu, 11 Agustus 2021

 

 Muhammad Khaidir ST, pengelola Food Court Pajak Kedan MMTC (baju putih), Fuad Ginting Ahli Tata Negara, dan Andi Christhop pelaku UMKM


Metro7news.com, Medan - Dampak pandemi Covid-19 semakin dirasakan oleh masyarakat, sehingga berimbas pada menurunnya perekonomian bukan hanya Indonesia saja bahkan seluruh dunia, khususnya Kota Medan.


Dalam hal ini bagi para pelaku usaha, program Pemerintah Kota Medan yang ingin menaikkan perekonomian dengan meningkatkan kegiatan, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dirasakan gagal. Karena saat ini pemerintah lagi fokus pada penegakan Prokes dengan cara membubarkan setiap kerumunan.


Jadi setiap dilakukan penertiban, para pelaku usaha selalu terkena imbas dan target pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Level 4, yang saat ini diperpanjang kembali. Dan ini dan akan menimbulkan efek kurang baik, khususnya bagi pelaku usaha kecil menengah tersebut. 


Pembatasan aktivitas bagi pelaku usaha yang termasuk non esensial, seperti yang terjadi di wilayah seputaran UMKM Pajak Kedan, dikeluhkan oleh para pelaku usaha akibat imbas dari penertiban oleh Satgas Covid-19 tersebut. 


Di satu sisi, para pelaku usaha, harus bertahan dan berjibaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19 itu sendiri.


Muhammad Khaidir ST selaku Pengelola Food Court Pajak Kedan MMTC, bersama Andi Cristhop pelaku UMKM dan Fuad Ginting Praktisi Tata Negara, dalam siaran persnya kepada wartawan di Cafe Mandoko, Rabu (11/08/21), memberikan tanggapan dan menyampaikan keluhan yang dirasakan oleh pelaku usaha.


Menurutnya, Pemerintah terkesan menjadikan masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM sebagai objek, sehingga seakan-akan petugas Covid-19 harus menertibkan pelaku UMKM.


"Jangan hanya menertibkan kami pelaku usaha, seolah-olah kami menjadi target kerumunan massa dalam penertiban yang dilakukan oleh Satgas Covid, tapi berikan juga solusi untuk kami bisa bertahan" ujarnya.


Soalnya, dalam hal ini para pelaku usaha UMKM yang paling merasakan terkena dampak Covid-19, akibat penertiban yang dilakukan oleh Satgas.


Masih kata Muhammad Khaidir, ST, kebijakan dibuat tanpa solusi yang kongkrit sehingga berimbas kepada ratusan pedagang di Food Court Pajak Kedan MMTC, yang pada saat ini sangat memprihatinkan kondisinya. 


"Bukan hanya pelaku usaha di pajak Kedan ini, bahkan jutaan pedagang ditempat lainnya di Kota Medan juga merasakan hal yang sama," keluhnya.


Para pelaku UMKM sangat mengharapkan stimulus dan solusi yang benar dari pemerintah. Soalnya sampai saat ini, pemerintah belum memberikan solusi bagi para pelaku UMKM.


"Jangan hanya masyarakat saja yang mendapat bantuan, kami pelaku usaha UMKM juga merasakan dampak pandemi Covid-19 ini," tegasnya. (Red)