Dibalik Mangkraknya Pasar Rakyat Idanoi, Ketua GBNN Gunungsitoli : Ada Dugaan Kepentingan Oknum Pejabat


 

Dibalik Mangkraknya Pasar Rakyat Idanoi, Ketua GBNN Gunungsitoli : Ada Dugaan Kepentingan Oknum Pejabat

Senin, 11 April 2022

 

Bangunan Pasar Rakyat Idanoi di Desa Hilimbawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. (foto : Edy)

Metro7news.com | Gunungsitoli - Setelah viral di beritakan di media sosial beberapa waktu lalu, terkait mangraknya Pembangunan Pasar Rakyat Idanoi yang berlokasi di Desa Hilimbawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, yang menelan anggaran sebesar Rp.3,4 M.


Ini mendapat sorotan dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Kekerasan (SIMAKK) Kepulauan Nias. Lembaga tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar lebih serius menuntaskan dugaan korupsi pada pembangunan pasar rakyat yang menelan uang negara tersebut.


Ditemui dikantornya, Ketua DPC Ormas Garda Bela Negara Nasional ( GBNN) Gunungsitoli, juga ikut bergabung dalam SIMAKK, Siswanto Laoli, mensinyalir adanya dugaan korupsi berjamaah yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan Pasar Rakyat tersebut.


Ditambahkannya, saat Meraka melakukan investigasi lapangan kepada Ibu Sudiani Larosa sebagai pemilik lahan, nama Wakil Walikota Gunungsitoli  disebut-sebut.


"Ada apa ini, nama Walikota Gunungsitoli di sebut-sebut dalam permasalahan ini," ujar Siswanto.


Lebih lanjut, Siswanto menengarai bahwa rencana awal letak atau titik kordinat pembangunan Pasar Rakyat itu (sesuai survei awal) bukan di tanah milik Ibu Sudiani Larosa. 


Tetapi persis diatas Pekan Humene yang lokasinya lebih strategis. Kita kurang tahu kenapa dialihkan kelahan Ibu Sudiani Larosa.


"Akibat pengalihan lokasi itu, kita mencium adanya aroma korupsi dalam permasalahan ini. Mulai dari perencanaan awal sesuai titik kordinat, hingga harga satuan material," tegas Siswanto.


Sebagai aktivis yang selalu konsisten melawan korupsi, Siswanto mengatakan, bahwa kasus mangkraknya Pasar Rakyat Idanoi serta pengalihan lokasi dari rencana awal, telah dilaporkannya ke Kejatisu. 


Dirinya juga yakin, bila kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya itu masih berjalan, terbukti pihak Kejatisu telah mengutus R.O Panggabean untuk tangani masalah ini, dan kita yang mendampingi beliau kelokasi. 


"Kita pastikan bahwa Kejatisu belum menghentikan kasus tersebut, karena kita sebagai pelapor belum pernah disurati oleh Kejatisu untuk menghentikan kasus dugaan korupsi pasar rakyat idanoi ini," pungkas Siswanto.


(edy)