![]() |
Satu unit 2 lantai di Jalan Sei Kera, Gang Seri 2, Kelurahan Sei Kere Hulu diduga tanpa mengantongi SIMB. (foto : BS) |
Metro7news.com | Medan - Maraknya bangunan tanpa memiliki SIMB di Kota Medan, kian menjamur, tanpa ada tindakan dari Pemko Medan.
Pantauan awak media dilapangan, bangunan 1 unit 2 lantai di Jalan Sei Kera, Gang Seri 2, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, diduga tidak mengantongi SIMB.
Namun, proses pembangunannya berjalan. Ketika dikonfirmasi kepada pemilik bangunan melalui pengawasnya yang berinisial T, mengaku Ketua salah satu OKP, melalui Hp selulernya mengatakan, jangan diganggu bangunan tersebut.
"Jangan kalian ganggu bangunan itu, hargai aku, anggota ku ada 100 orang," katanya melalui telpon seluler sambil mematikan pembicaraan.
Sementara, Lurah Sei Kera Hulu, Adi Lubis mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya telah menyurati pemilik bangunan tersebut, Rabu (25/05/2022).
"Sudah kami surati bang, begitu juga dengan pihak kecamatan sudah menyurati. Kami hanya bisa menyadari," katanya.
Terpisah, Ketua LSM Penjara PN Sumut meminta kepada pihak Dinas PKP2R Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, agar menindak bangunan bermasalah itu.
"Jangan tembang pilih, karena jelas-jelas merugikan PAD Kota Medan," ujarnya pada awak media.
(BS)