Plt Kadis Kesehatan Madina Instruksikan Larangan Peredaran Obat Sirup Penyebab Ginjal Akut


Plt Kadis Kesehatan Madina Instruksikan Larangan Peredaran Obat Sirup Penyebab Ginjal Akut

Senin, 24 Oktober 2022

Plt Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr. Mhd Faisal Situmorang. (Ist)

Metro7news.com | Madina - Semua Obat Sirup di Kabupaten Mandailing Natal dilarang edar. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faisal Situmorang. Menurut Faisal hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit Ginjal Akut yang disebabkan mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). 


Faisal menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, sejak Sabtu (22/10/22) kemarin sudah melakukan sosialisasi ke beberapa Apotek dan fasilitas kesehatan.


Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari himbauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Utara. 


"Sudah sejak Sabtu kami turun dan sosialisasi ke Fakes serta ke setiap Puskesmas. Untuk lima jenis obat sirup yang dilarang edar oleh BPOM sudah diminta untuk disingkirkan. Tapi untuk mengurangi resikonya kita minta agar Fakes dan Apotek tidak menjual semua jenis obat sirup," jelas Faisal melalui sambungan telepon, Senin (24/10/22). 


Faisal juga mengatakan, hingga saat ini timnya terus melakukan koordinasi dengan Forkopimcam di seluruh Madina untuk terus bersosialisasi dan memantau peredaran obat sirup. 


Dan mengatakan, memang hingga saat ini dia dan tim masih menunggu konfirmasi dari pihak distributor untuk menarik obat sirup dari peredaran. 


"Kami masih menunggu distributor untuk untuk menarik lima jenis obat yang telah dilarang edar. Sedangkan untuk jenis-jenis obat sirup lainnya, kita tetap menunggu pemberitahuan dari pusat," jelas Faisal. 


Menanggapi satu kasus yang dilaporkan warga Kabupaten Madina, dr. Faisal menerangkan, seharusnya tidak dimasukkan untuk kasus GGA progresif atipikal. 


Alasannya menurut dr Faisal, pasien berusia 2 tahun itu sudah lama sakit dan terdiagnosa encephailitis (radang otak) saat dirawat di Rumah Sakit Adam Malik Kota Medan, sebelum meninggal dunia. 


"Pasien warga Madina terdiagnosa encephalitis radang otak. Kalau radang otak itu kan menyangkut saraf, dia kejang dan juga demam. Selama ini mungkin pasien sudah memakaia obat yang mempengaruhi ke ginjal. Memang dokter spesialis anak yang merawat si pasien secara medis menaikkan status atau diagnosanya sebagai gagal ginjal," paparnya.


(Syawal)