![]() |
Dalam Rapat Paripurna DPRK, Fraksi Hanura minta 3 rekomendasi kepada Walikota Subulussalam. (Ist) |
Metro7news.com|Subulussalam - Penyusunan dan penyampaian pendapat akhir Fraksi Hanura ini tentunya memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan hukum.
adapun yang menjadi landasan hukum dimaksud diantaranya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan.
Atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menjadi undang-undang peraturan menteri dalam negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis teknis pengelolaan keuangan daerah.
Peraturan menteri dalam negeri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, peraturan nomor 2 Tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat.
"Pemerintahan Subulussalam yang telah meluangkan waktu dalam pembahasan rancangan APBK tahun anggaran 2023, yang Insya Allah Paripurna hari ini disetujui dan ditetapkan menjadi kota Subulussalam tentang aktivitas tahun anggaran 2023," ucap Khalidin dari Fraksi Hanura
Ia juga mengatakan Hanura berharap agar ke depan, lebih memperhatikan ketetapan waktu penyampaian dokumen bahkan APBK, karena akan berpengaruh pada pembahasan anggarannya.
Lanjutnya, kami rekomendasikan kepada dinas dan UKM untuk tegas dalam penanganan, ada tiga di rekomendasikan kepada walikota agar dimaksimalkan.
"Balai Peternakan dan Balai Benih Ikan yang sudah dilakukan rehabilitas dan pembangunan pada tahun ini sehingga maksimal," kata Khalidin.
Dia meminta Kadis Pendidikan untuk memperhatikan peningkatan kapasitas guru di Kota Subulussalam.
Selain fokus terhadap pembangunan fisik, Fraksi Hanura meminta semua SKPK yang memiliki sumber dana data untuk melakukan proses pelaksanaan program pada awal tahun anggaran.
Agar manfaat yang didapat bisa dimaksimalkan praksi partai Hanura meminta Dinas terkait untuk serius dalam perawatan aset yang ada,
Pantauan Awak media ini kegiatan Paripurna berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
(Amdan Harahap)