Papan Reklame Simpang Unimed Diduga Tidak Ada Izinnya




 

Papan Reklame Simpang Unimed Diduga Tidak Ada Izinnya

Sabtu, 17 Desember 2022


Papan reklame simpang Unimed diduga tidak ada Izin. (foto : Yan)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Papan reklame (Billboard) di Jalan Selamat Ketaren, Simpang Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggambil korban, Sabtu (17/12/22) sekira pukul 07.50 WIB.


Korban bernama Mari Susanto (34) warga Helvetia, Labuhan Deli, sewaktu pemasang Baliho, kesetrum arus listrik tegangan tinggi milik PLN.


Kerumunan warga serta penguna jalan yang sempat memacetkan arus lalu-lintas sekitar Unimed.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu-lintas sekitar daerah itu sempat macet panjang, karena mengundang perhatian para pengguna jalan.


Di tengah kejadian tersebut, seorang tokoh pemuda Percut Sei Tuan, bernama Bobby mengatakan kepada awak media, bahwa papan reklame diduga milik Advertising milik Sumo.


"Papan reklamenya itu tidak memiliki izin. Pada saat zaman Kasi Trantib Percut Sei Tuan, Putra. Dia sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan tersebut, "katanya kepada awak media.


Sementara, saat di konfirmasi kepada Kepala Bapenda Wilayah IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, H. Irsam, membenarkan informasi bahwa Papan Reklame di simpang Unimed tersebut tidak memiliki izin.


"Memang benar Papan Reklame simpang Unimed tidak mempunyai, dan kami sudah melayangkan teguran kepada perusahaan tersebut," terang Irsam melalui sambungan seluler, Sabtu (17/12/22).


Menurutnya, kalau perusahaan itu tetap memandel, dan tidak juga mau mengurus izin, kami akan melakukan pemotongan terhadap papan teklame itu.


"Kalau masih memandel juga pihak perusahaannya, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemotongan," tegasnya.


(red)