Usai Hadiri Panggilan Penyidik, SD Berikan Klarifikasi Kepada Media


 

Usai Hadiri Panggilan Penyidik, SD Berikan Klarifikasi Kepada Media

Rabu, 08 Maret 2023

SD bersama tim penasehat hukumnya dari Law Office RAL and Associate, usai memberi keterangan di Polres Tanjungbalai, Selasa (07/03/23). 

Metro7news.com | Tanjungbalai - SD (44) yang menjadi terlapor dalam kasus pertengkaran antara dirinya dengan HAJ alias HB. Selasa (07/03/23) kemarin, menghadiri undangan penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai, guna memberi keterangan terkait kasus tersebut. 


Kehadiran SD didampingi oleh penasehat hukumnya, Rina Astati Lubis, SH dan Frans Handoko Hutagaol, SH dari Law Office RAL and Associate.



Saat ditemui oleh Metro7news.com, SD mengatakan, bahwa perkara pertengkaran tersebut diakibatkan kesalahpahaman pribadi antara dirinya dengan HB yang merupakan pengurus BKM Sepakat Jalan Pepaya, Kota Tanjungbalai. 


SD mengaku kecewa, karena tidak dilibatkan oleh HB dalam membuat laporan ke polisi terkait maraknya peredaran narkoba di lingkungannya. Padahal menurutnya, selama ini dirinya kerap menjadi yang terdepan dalam menertibkan situasi di lingkungannya.


Ketersinggungan SD juga terkait nama BKM yang dimasukkan dalam laporan polisi tersebut. Dirinya merasa tak lagi dipandang sebagai salah satu pengurus BKM. Padahal, hingga kini nama SD masih tercatat sebagai Bendahara BKM Sepakat di Kantor Kemenag Tanjungbalai. 


Lebih jauh SD menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat dirinya hendak melaksanakan sholat maghrib di Musholla Sepakat, pada Rabu (01/03/23). SD yang dari awal sudah tersulut emosi, saat itu kebetulan bertemu dengan HB di pelataran Musholla. Melihat HB, seketika SD pun melontarkan makian dengan kata-kata kasar kepada HB. 


Namun dirinya membantah keras dugaan atau tuduhan bahwa ia telah mengancam dengan kata-kata akan membunuh HAJ, apalagi dengan niat melindungi bandar narkoba, sebagaimana yang telah diberitakan di beberapa media online beberapa hari ini.


"Aku memang ada memaki HB secara spontan, namanya emosi, tapi bukan mengancam. Apalagi untuk melindungi bandar narkoba, kurasa kalian pun tau, aku juga paling benci dengan itu," jelasnya. 


Masih menurutnya, setelah kejadian tersebut, dirinya telah datang ke rumah HB, Jumat (03/03/23) untuk meminta maaf. Tak hanya dirumah, di Polres Tanjungbalai SD juga telah meminta maaf kepada HB, saat dilakukan mediasi oleh Kepolisian yang disaksikan oleh beberapa personel Polres Tanjungbalai.


Namun sayangnya, saat itu permohonan dan pemberian maaf antara kedua belah pihak tak dibuat secara tertulis oleh polisi.


Untuk memberi maaf, HB juga meminta kepada SD untuk mengumpulkan warga dan pengurus BKM Sepakat lainnya. Sesuai dengan arahan HB, akhirnya pada Sabtu (04/03/23) SD pun mengumpulkan warga dan pengurus BKM yang berjumlah 20 orang. 


Sayangnya, setelah warga dan pengurus BKM berkumpul, namun HB tidak juga kunjung hadir.


Disaat yang sama, salah seorang warga menelpon HB, namun HB beralasan bahwa dirinya tak dapat hadir, karena menjenguk sanak keluarganya yang sakit di Indrapura Batubara. Setelah menunggu HB hingga pukul 00.00 dini hari, warga dan pengurus BKM pun membubarkan diri. 


"Sebenarnya masalah kami ini sudah selesai dengan permohonan maaf ku kepada HB di rumahnya maupun di Polres. Bahkan polisi juga menyaksikan hal itu. Namun, karena aku masih kerabat pejabat, sehingga hal ini dibesar-besarkan oleh media," urainya. 


Saat dikonfirmasi oleh Metro7news.com, Selasa (07/03/23) via whatsappnya, HB membenarkan bahwa SD telah memohon maaf kepadanya.


"SD memang ada datang ke rumah untuk minta maaf, dan di Polres pun dia ada minta maaf. Tapi kalau masalah perdamaian dan cabut perkara tidak ada," ujar HB.


Disinggung masalah mengarahkan SD untuk mengumpulkan warga dan pengurus BKM, HB hanya menjawab bahwa dirinya tidak tahu sebab tak berada di lokasi. 


"Kalau dia ada minta maaf sama warga, saya tidak tahu persis, karena saya tidak ada di lokasi," ucap HB kembali.


Terpisah, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan gelar perkara, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Ery Prasetyo, SH via selulernya mengatakan, akan melakukan gelar perkara setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi.  


"Nanti, setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya singkat. 


(Dst7)