Pengamat Hukum : Uji Ketangkasan Berbau Judi Harus Diberantas


 

Pengamat Hukum : Uji Ketangkasan Berbau Judi Harus Diberantas

Jumat, 28 April 2023

Rediyanto Sidi Jambak, SH, Pengamat Hukum.(foto koleksi)

Metro7news.com | Madina - Pengamat Hukum dari Universitas Panca Budi Medan, Rediyanto Sisi Jambak, SH mengharapkan pihak aparat penegak hukum agar segera bertindak memberantas praktik uji ketangkasan yang berbau judi di Kabupaten Mandailing Natal. 


Hal ini diungkapkannya ketika melihat maraknya pasar malam di Kabupaten Madina dengan membuka areal uji ketangkasan berbau judi. 


"Aparat penegak hukum harus segera bertindak. Semua praktek perjudian di Sumatera Utara harus diberantas. Apalagi Kapolda, Irjen Panca Putra benar-benar geram dengan praktek perjudian," jelas Rediyanto melalui pesan WhatsApps, Jumat (28/04/23). 


Dosen Fakultas Hukum ini juga menilai dalam proses pemberantasan judi, perlu ditelusuri dan diungkap semua oknum-oknum yang terlibat. Baik yang membantu bahkan melindungi.

 

"Para pelaku termasuk jika ada oknum-oknum yang membantu maupun melindungi harus ditindak. Tidak bisa dibiarkan," tegasnya. 


Apalagi menurut Rediyanto, Kabupaten Madina sangat terkenal religi. Bahkan menyandang predikat "Serambi Mekkah"nya Sumatera Utara. Sehingga dengan keberadaan, praktek judi di Madina akan mencoreng nama Madina yang sudah terkenal religi di mata masyarakat Sumatera Utara. 


Sebelumnya, Kapolres Madina, AKBP M. Reza Chairul AS menjelaskan, saat ini tim Reskrim dan Intelkam sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait maraknya uji ketangkasan yang berbau judi di Madina. 


"Sat Intelkam dan Satreskrim sedang lakukan pendalaman," tegas Kapolres. 


(Syawal)