Sebanyak 40 Bacaleg Dari Nasdem Kabupaten Madina Didaftarkan ke KPU

Sebanyak 40 Bacaleg Dari Nasdem Kabupaten Madina Didaftarkan ke KPU

Kamis, 11 Mei 2023

Sekertaris DPD Nasdem Madina menandatangani bukti kehadiran di KPU Madina, Kamis (11/05/23). 

Metro7news.com | Madina - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mandailing Natal daftarkan 40 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Tingkat II ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Madina, Kamis (11/05/23).


Sementar,  40 Bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Nasdem ini merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang akan memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Madina.


Ketua DPD Partai Nasdem Madina saat memberi keterangan pers, Kamis (11/05/23). 

Ketua DPD Partai NasDem Madina, Sainal Abidin Nasution, SH, MH menjelaskan 40 orang Bacaleg yang didaftarkan ini sudah melalui proses penjaringan yang cukup ketat. Dia juga menjelaskan semua persyaratan untuk Bacaleg ini sudah dinyatakan lengkap dan menunggu proses verifikasi dari KPU. 


"Semua berkas Bacaleg sudah kita serahkan hari ini tepat pukul 11 siang. Seluruh DPD dan DPW Partai NasDem seluruh Indonesia hari ini memang di jadwalkan untuk melakukan pendaftaran Bacalegnya," ungkap Dedek Sainal usai menyerahkan berkas Bacaleg Partai NasDem Madina ke KPU.

 

Dedek Sainal yang didampingi oleh Sekretaris DPD NasDem, Baharuddin, SE serta pengurus DPD Partai NasDem Madina menjelaskan, untuk Pemilu Tahun 2024 ini, NasDem Madina menargetkan 5 kursi atau 1 fraksi di DPRD Madina. 


"Target kita Tahun 2024 ini minimal 5 kursi atau satu fraksi. Ini bukan target yang muluk-muluk karena kita yakin Bacaleg yang kita daftarkan akan fight berjuang untuk masyarakatnya," tegasnya. 


Selain itu, Dedek Sainal juga menegaskan berdasarkan instruksi dari DPP Partai NasDem, Bacaleg yang didaftarkan harus mewakili keterwakilan perempuan. 


Dan dalam berkas pendaftaran Bacaleg ini DPD NasDem Madina sudah memenuhi keterwakilan perempuan.

 

"Kita sudah memenuhi keterwakilan wanita sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.


(Syawal)