![]() |
Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Provinsi Jambi saat konfirmasi kepada Sekdes mengenai pekerjaan pengerasan Jalan Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab, Jambi. |
Metro7news.com | Jambi - Pekerjaan pengerasan jalan di Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Tahun 2022 diduga di mark up.
Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria dari DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia untuk Provinsi Jambi kepada media ini kemarin, Senin (19/96/23) kemarin.
Menurut Hamdi Zakaria, pekerjaan pengerasan tersebut dibangun dengan panjang sekitar 140 meter mengunakan batu beskos menelan dana anggaran sebesar 79 jutaan rupiah.
Hal ini dibenarkan Kaur Perencanaan Desa Brasau pada waktu itu, katanya ada dua titik pekerjaan pengerasan jalan pada saat ini.
"Pada titik pertama dengan dana anggaran 60 jutaan, dan pada titik pekerjaan kedua 79 jutaan," ungkap Kaur.
Data ini dibenarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Brasau saat dikonfirmasi tim GERAK Indonesia Provinsi Jambi, pada Senin (19/06/23) di Kantor Desa Brasau.
Menurut Sekdes, dana anggaran tersebut terealisasi seratus persen tanpa Silpa.
Tapi pada Tahun Anggaran 2022, ada Silpa 50 jutaan dari dana anggaran Covid 2019 yang tersisa.
Melalui media ini, Hamdi Zakaria berharap, kepada tim AFIF agar turun langsung untuk melakukan pengecekan atas kebenaran informasi ini.
Jika ini merupakan di luar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat, dan berdasarkan analisa tim GERAK, dana anggaran masih ada sisa yang semestinya menjadi Silpa.
Jika kenyataannnya, anggaran ludes seratus persen, besar kemungkinan ada dugaan indikasi di korupsi.
"Sehingga memang ditemukan kebenarannya, agar ditindaklanjuti dengan serius," pinta Hamdi.
Sampai berita ini dilansir, Kepala Desa Brasau sampai saat ini belum bisa dihubungi dan dikonfirmasi.
(agus)