Bandar Sabu Sei Kepayang Digulung Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Bandar Sabu Sei Kepayang Digulung Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Selasa, 28 November 2023

Dua tersangka bandar sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, beserta barang bukti. (Ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggulung dua bandar sabu berinisial K (38) dan A (32) di Dusun I Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Jum'at (24/11/23) sekira pukul 01.00 WIB, kemarin. 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi dalam keterangannya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari penyelidikan terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di desa tersebut. 


Untuk menangkap pelaku, polisi pun kemudian melakukan penyamaran dengan tehnik undercover buy dengan memesan sabu seberat 0,5 gram kepada K alias T. Selanjutnya, K menyuruh A untuk mengambil sabu sesuai pesanan petugas. 


Saat menimbang sabu, petugas pun langsung meringkus keduanya. Awalnya K berusaha membuang sabu ke bawah kursi, namun petugas berhasil menemukan barang haram tersebut. 


Sewaktu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun, petugas berhasil menemukan uang tunai senilai 140 ribu rupiah dari saku celana K yang merupakan hasil penjualan narkotika.


Sementara, dari saku celana A, petugas menemukan uang tunai 11 ribu rupiah yang diakuinya adalah upah mengambilkan narkotika. Kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu mereka dapat dari seseorang berinisial M yang masih dalam kejaran petugas. 


Lanjut Kasat, kedua tersangka beserta barang bukti berupa, satu bungkus sabu seberat 0,39 gram, satu unit timbangan elektrik warna silver, uang tunai 140 ribu rupiah, uang tunai 11 ribu rupiah telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk keperluan penyidikan lanjut. 


"Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Subs psl 112 ayat ( 1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.


(Dst7)