Bangunan Pagar SD Negeri 010055 Pulau Pule Asahan Diduga Menyalahi Aset Tanah Sekolah


 

Bangunan Pagar SD Negeri 010055 Pulau Pule Asahan Diduga Menyalahi Aset Tanah Sekolah

Rabu, 08 November 2023

Bangunan pagar SD Negeri 010055 Hessa Perlompongan berdiri di luar tanah milik sekolah.

Metro7news.com|Asahan - Bangunan pagar UPTD SD Negeri 010055 Hessa Perlompongan yang terletak di Desa Pulau Pule, Kecamatan Air Batu Asahan, yang saat ini lagi dikerjakan oleh PT Creo Aras Mujur diduga telah menyalahi peraturan. Diduga dibangun menyalahi aset tanah sekolah. 


Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, bangunan pagar SDN tersebut harusnya berbentuk persegi, bukan berbentuk zigzag tak beraturan disisi sebelah kiri pagar.



Lebih jauh sumber mengatakan, bentuk zigzag bangunan pagar sekolah, diduga disengaja oleh pihak-pihak yang ingin merekayasa sebagian aset tanah sekolah tersebut. Pasalnya, di posisi bentuk zigzag bangunan pagar, terdapat dua rumah warga, salah satunya merupakan rumah anak Rusmawati, mantan Kepala SDN 010055 yang saat ini menjabat sebagai Kepsek di SDN 010068 Air Genting. 


"Bentuk tanah itu dulu gak gitu, disudut tanah itu dulu ada bangunan Kantor Sekolah. Bahkan patok tanah yang ada disudut, sengaja dibuang dan dihilangkan," ujar sumber kepada media. 


Terkait hal itu, Kepala SDN 010055 Pulau Pule, Tri Wardana, SPd saat dihubungi media via Whatsappnya, Selasa (07/11/23) mengatakan, jika dirinya tidak tahu menahu tentang bangunan pagar sekolah tersebut.


Saat ditanya terkait posisi bangunan yang berbentuk zigzag, awalnya Tri Wardana enggan menjawab dan mengatakan, bahwa dirinya sedang ada kegiatan di Dinas Pendidikan Asahan.


"Aku gak tau masalah bangunan pagar itu, itu CV yang mengerjakan. Saat ini aku sedang di Dinas Pendidikan, lagi ada kegiatan. Apalagi masalah aset, aku sama sekali gak tau, aku baru dua hari tugas disini. Bulan depan aku pun sudah pensiun," cetusnya.  


Terpisah, Kepala Sub Unit Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Air Batu, Agus R Tambunan, SPd saat dimintai keterangan terkait hal itu mengatakan,  pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke SDN 010055 Hessa Perlompongan di Pulau Pule Air Batu. 


"Paham saya, berarti dengan kata lain ada dugaan bahwasanya lalai dalam hal ini, sehingga aset sekolah masuk ke tanah masyarakat. Beginilah Pak e, besok saya lihat suratnya, gimana, nanti akan kita buat tindak lanjutnya nanti," katanya. 


Menanggapi hal itu, Ketua DPD PKRI Cadangan Serba Guna Kabupaten Asahan, Jhon Efdi Adinata kepada media mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dan jawaban yang diberikan oleh Kepsek SDN 010055 Tri Wardana, SPd mengenai batas aset tanah sekolah dan pembangunan pagar di sekolah itu. 


Menurutnya, Tri Wardana telah lancang dan diduga sengaja melakukan manipulasi terkait masa jabatannya sebagai Kepsek hanya untuk menghindar dari pertanyaan wartawan. Dirinya juga meragukan jika Tri Wardana tidak mengetahui batas aset tanah sekolah tersebut. 


Lebih jauh ia juga mengatakan, akan segera membawa permasalahan ini ke ranah hukum, terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas rekayasa atau pencaplokan dan kesengajaan merubah ukuran serta bentuk aset tanah sekolah yang telah terjadi.


"Lancang kali, ya, dia bilang baru dua hari dia menjabat Kepsek. Padahal guru tadi bilang sudah 4 tahun dia jadi Kepsek disini. Dia pikir ini main-main. Kami akan segera buat laporan ke Polisi atas hal ini, biar lebih jelas, siapa yang telah merekayasa atau mencaplok aset tanah di sekolah itu," tandasnya geram.


(Dst7)