Borok Koperasi KPPB Akhirnya Terungkap, Dana 7 Milyar Program PSR Naik Kepenyidikan di Kejari Aceh Singkil

Borok Koperasi KPPB Akhirnya Terungkap, Dana 7 Milyar Program PSR Naik Kepenyidikan di Kejari Aceh Singkil

Senin, 20 November 2023

Kejari Aceh Singkil, Munandar, SH. MH.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Borok Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh Indonesia mulai terungkap. Dana 7 milyar program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola KPPB naik ke penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Minggu (19/11/23).


Aroma bau busuk dugaan Korupsi ini tercium setelah pihak Kejari Aceh Singkil melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari pihak Pengurus Koperasi KPPB dan anggota nya. Kemudian pihak Dinas Perkebunan Aceh Singkil, dan para saksi-saksi lainnya.



"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, dan ini sudah tahap akhir. Sebelumnya, kita memanggil kepada pihak-pihak terkait dalam penyelidikan kasus ini," kata Kejari Aceh Singkil, Munandar, SH. MH, saat ditemui wartawan, Rabu (15/11/2023) lalu.


Sebelumnya, Kejari Aceh Singkil mengeluarkan surat panggilan saksi dengan nomor SP-129/1. 1.25/Fd. 1/10/2023. Dengan meminta kedatangannya, pada Senin tanggal 10 Oktober 2023. pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Kantor Kejari Aceh Singkil.


Dengan menghadap Rahmat Syahroni Rambe, SH. MH,/Wan Gilang Ferdian, SH. MH, untuk diperiksa dan diambil keterangannya sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018-2020.


Dengan total anggaran sebesar Rp 7.100.000.000 (Tujuh miliar seratus juta rupiah) pada Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB).


Berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kajari Negeri Aceh Singkil Nomor 01/1.1.25/Fd.1/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Singkil 18 Oktober 2023 atas nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil selaku penyidik Rahmat Syahroni Rambe, SH. MH. 


(jhonwer manik)