Metro7news.com|Asahan - Selain menggagalkan penyelundupan 50 Kg narkotika jenis sabu, di hari yang sama, Sabtu (04/11/23) Satres Narkoba Polres Asahan juga berhasil meringkus J (36) yang kedapatan membawa 4 Kg sabu dari Malaysia menuju perairan Indonesia, tepatnya di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dalam press confrence yang digelar di Halaman Belakang Mapolres Asahan menerangkan, tersangka J (36) warga Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau tersebut merupakan orang suruhan B warga Madura yang saat ini menjadi DPO.
![]() |
Barang bukti dan pelaku sudah ditahan di Mapolsek Asahan. |
Dari tangan J petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4 Kg, satu tas punggung warna hitam, satu Hp merk OPPO dan dokumen paspor atas nama J.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Lebih jauh Kapolres Asahan mengatakan, bahwa keberhasilan personel Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberangus penyelundupan Narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian, khususnya Polres Asahan dalam memerangi dan menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," terang Kapolres.
(Dst7)