Forum Mahasiswa Aceh Singkil Desak Kejari Aceh Singkil Segera Tetapkan Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PSR dan KPPB

Forum Mahasiswa Aceh Singkil Desak Kejari Aceh Singkil Segera Tetapkan Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PSR dan KPPB

Selasa, 28 November 2023

Forum Mahasiswa Aceh Singkil, Ahmad Fadil Lauser Melayu.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) yang lagi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil, sampai saat ini belum ada tanda-tanda terealisasi.


Sehingga menjadi sorotan dari Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil, Ahmad Fadil Lauser Melayu mendesak Kejari Aceh Singkil  untuk segera menetapkan setatus tersangka dalam upaya menegakkan keadilan dan memerangi korupsi di tingkat daerah.


Dirinya, mengungkapkan kegelisahan mereka terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh dugaan korupsi ini. 


"Kami memandang perlu adanya akses hukum yang lebih baik dan tegas sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Hal ini penting agar masyarakat memiliki keyakinan bahwa penegakan hukum dapat melibas korupsi dan membela kepentingan rakyat," ujar Ahmad Fadil, Selasa (28/11/23).


Menurutnya, Sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat tersebut berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI.


Ditegaskannya lagi, banyak kejanggalan terkait program PSR pada Dinas Perkebunan Aceh Singkil ini. Dimana kebun hasil kompensasi konflik masyarakat 22 desa ini yang sekarang di kelola oleh Koperasi KPPB, sudah dimasukan dalam program PSR, serta dokumen koperasi juga sudah digunakan sebagai dokumen pendukung penerbitan HGU PT Delima Makmur pada tanggal 3 Desember Tahun 2021.


Dalam perkembangan kasus ini, ditemukan dugaan keterlibatan Koperasi KPPB dalam penyaluran dana Program PSR, Forum Mahasiswa menyoroti perlunya penyelidikan menyeluruh terkait aliran dana dan tindakan pencegahan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


Dalam hal ini, Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil, Ahmad Fadil Lauser Melayu menekankan transparansi sebagai pondasi penanganan kasus ini. 


"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan ke publik terkait kasus ini. Keterbukaan adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga penyelenggara pemerintahan,"tambahnya.


Desakan dari Forum Mahasiswa Aceh Singkil mencerminkan komitmen mahasiswa untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan integritas pengelolaan program pembangunan. 


Mereka menegaskan keterlibatan aktif dalam memastikan kejelasan dan keadilan di setiap tahap perkembangan kasus ini.


Ahmad Fadil menegaskan kepada pihak Kejari Aceh Singkil untuk segera tetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi KSR dan KPPB.


"Jika bulan ini tidak di tetapkan maka kami dari Forum Mahasiswa Aceh Singkil akan melakukan aksi di Kejari Aceh Singkil dengan skala masa lebih besar lagi," pungkasnya.


(jhonwer manik)