Kampung Pandan Sari Gelar Musrenbangdes, Kepala Kampung : Kita Utamakan Pembangunan Yang Prioritas

Kampung Pandan Sari Gelar Musrenbangdes, Kepala Kampung : Kita Utamakan Pembangunan Yang Prioritas

Rabu, 22 November 2023

Kepala Kampung Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan, Tumidi dalam kegiatan Musrenbangdes menyampaikan visi misi untuk pembangunan desa tersebut.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Pandan Sari membuka Musrenbang desa atau kampung dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) Tahun 2023-2029. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kampung Pandan Sari yang dihadiri oleh tim pendamping dari Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (22/11/23).


Masyarakat Kampung Pandan Sari antusias mengikuti kegiatan Musrenbangdes yang berlangsung di Aula Kantor Kampung Pandan Sari.

Sebelumnya, Tim Penyusun RPJM Desa telah melakukan pengkajian keadaan desa dan musyawarah kelompok-kelompok masyarakat yang ada di desa. Selanjutnya, mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJM Desa tersebut, dan menghasilkan RPJM desa Tahun 2923-2029. Selanjutnya, tahapan itu akan dievaluasi kembali oleh tim dari kabupaten.


Sementara itu, Ketua Tim Penyusun RPJM Desa mengatakan, dalamrancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi kepala kampung, serta arah kebijakan pembangunan kampung, arah kebijakan keuangan kampung, kebijakan umum, serta rencana pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung, dan pemberdayaan masyarakat kampung, serta penanggulangan bencana, dan keadaan darurat.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Kampung Pandan Sari, Tumidi memberikan kata sambutannya, mari kita bersama-sama memberikan usulan dari masing-masing dusun untuk pembangunan untuk anggaran Tahun 2024 yang akan datang.


"Kita akan berupaya mengutamakan untuk pembangkit di desa ini yang sifatnya prioritas," jelasnya Tumidi.


Selanjutnya, kata sambutan dari Camat Simpang Kanan, Adam Daulay, beliau  menghimbau agar penggunaan dana desa harus di peruntukan untuk pembangunan dan mengutamakan untuk kepentingan umum yang prioritas.


turut hadir dalam acara musrenbang des kampung pandan sari adalah:Pendamping Desa, Ketua BPG dan anggota, Babinsa Kampung Pandan Sari, perangkat kampung, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, dan unsur perwakilan kelompok-kelompok masyarakat.  


Ketua BPG Kampung Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan, Aman Raharjo menambahkan, dirinya menyampaikan beberapa arahan pada saat itu. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. 


Musrenbang, juga bermakna mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia, baik dari dalam maupun luar desa.


Menurut, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan RPJM Desa, dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), kepada pemerintahan desa, RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun sesuai dengan visi misi kepala desa terpilih dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 tahun. 


RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.


(Jhonwer manik)