Keputusan Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Hasilkan Dua Perda


 

Keputusan Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Hasilkan Dua Perda

Senin, 13 November 2023

Usai melaksanakan rapat paripurna DPRD foto bersama Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi. (Ist)

Metro7news.com|Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi 1 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD. 2 rancangan peraturan daerah dari Pemerintah/Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023, yang digelar di Ruang Rapat Utama. Senin (06/11/23) lalu.


Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Haikal dan unsur Anggota DPRD lainnya. Juga dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Pemkab Muaro Jambi, Camat, media cetak dan elektronik dan tamu undangan lainnya.


Dalam sampaianya, Wakil Ketua I, Junaidi mengajak kita semua yang hadir di dalam ruangan ini untuk mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua Bapenperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang dalam hal ini disampaikan oleh Taufik. 


Ketua Bapenperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Taufik menyampaikan saat menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian secara resmi tiga ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.


Lanjutnya, sebagai Ketua Bapenperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan, terdapat tiga ranperda di tahun ini yang akan dibahas yang terdiri dari, satu Inisiatif DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ranperda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya serta Ranperda dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.


"Rencana tata ruang (RTRW) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023-2043. Kedua, pembentukan dan susunan perangkat daerah sehubungan dengan hal tersebut Bapenperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama biro hukum dan pihak LP2N Universitas Jambi telah melakukan kajian bersama untuk mendapatkan potensi yang dapat disepakati dan sudah di harmonisasikan ke Menkumham Jambi," ujarnya.


Penyusunan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya harus mempertimbangkan beberapa manfaat. Pertama, sisi ekonomi, dimana cagar budaya harus memberikan kesejahteraan kehidupan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.


Kedua, pelestarian cagar budaya merupakan tangungjawab bersama, sehingga harus berdampak kepada tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya, ketiga, pelestarian cagar budaya harus bersifat dinamis, baik di bidang perlindungan dan pengembangan dan pemanfaatan sehingga berbagai stekholder dapat terlibat dalam upaya pelestarian cagar budaya. 


"Soalnya, pelestarian memiliki tiga unsur penting diantaranya, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Ketiganya saling keterkaitan, karena ketiga unsur itulah menjadi ruang lingkup pelestarian cagar budaya dimasa sekarang ini," katanya. 


Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, beberapa waktu yang lalu pemerintah sudah menyampaikan dua rancangan peraturan daerah, pertama mengenai rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Dan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.


Kedua mengenai rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang RTRW Kabupaten Muaro Jambi. 


"Sedangkan mengenai penyampaian rancangan peraturan daerah usulan atau inisiatif dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah," tandas PJ Bupati Muaro Jambi.


Kami dari pihak pemerintah mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap hal-hal tersebut. 


"Berkenaan dengan hal itu, kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi demi sempurnanya rancangan peraturan daerah yang diusulkan," harapnya. 


Tentunya saran kritik serta masukan dari rekan kami dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan sangat membantu perbaikan terhadap dua rancangan peraturan daerah. 


"Terimakasih atas kerjasama seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, semoga apa yang kita lakukan mendapat ridho dari Allah SWT," pungkas PJ Bupati Muaro Jambi.


Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hasil rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi, Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, dan Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah/Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.


(Agus)