Kapolsek Suro lagi memberikan arahan pada kegiatan Jum'at Curhat dan Bersih di Desa Persiapan,. Kecamatan Suro Makmur,. Kabupaten Aceh Singkil. (Ist) |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Muspika Kecamatan Suro Makmur mengelar Jum'at Bersih di Desa Persiapan Lae Cikala yang masih status Desa Persiapan, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Jum'at (17/11/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Suro, Ganda Suriadi, S.Ip, MPa, Kapolsek Suro, Iptu Krisdiyanto, Dandramil 08 Suro Makmur diwakili Babinsa Prada Sandro M, Kepala Puskesmas Suro, Aspuniati SKM, PJ Kepala Desa Transmigrasi Lae Cikala, Kepala Desa Suro Baru, Alimin, Kepala Desa Pangkalan Seulampi, Zulkardi, dan masyarakat Desa Persiapan Transmigrasi Lae Cikala, serta Personel Polsek Suro.
Pada kegiatan Jum'at Curhat dan Bersih ini, Kapolsek Suro bersama Muspika Suro Makmur plus dan masyarakat Desa Persiapan Transmigrasi Lae Cikala, turun kelapangan untuk bergabung melakukan gotong-royong berupa penimbunan halaman dan jalan Pustu Desa Transmigrasi Lae Cikala dan pembenahan Pustu yang sudah terbengkalai selama ini.
Dalam kegiatan Jum'at Curhat dan Bersih tersebut, Kapolsek Suro beserta Muspika plus turun langsung kelapangan sambil melaksanakan gotong-royong dan berbincang-bincang dengan masyarakat Desa Transmigrasi Lae Cikala.
Beberapa keluhan maupun saran yang disampaikan oleh masyarakat Desa Transmigrasi Lae Cikala atau Tokoh Masyarakat, terkait status Desa Transmigrasi Lae Cikala yang masih dalam Desa Persiapan belum ada titik terang untuk menjadi sebuah desa yang defenitif.
Sedangkan, kewenangan PJ kepala desa yang masa jabatannya telah selesai, dan beberapa masyarakat mempunyai dua KTP, Desa Suro Baru dan Desa Pangkalan Seulampi.
"Perlu ada ketegasan dalam hal ini, kalau tidak bisa terbentuk desa, paling tidak gabung satu desa mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat terkait administrasi," ucap salah seorang Tokoh Masyarakat, Ucok.
Hal senada juga disampaikan, Margono, juga seorang tokoh di desa tersebut. Dirinya mempertanyakan sarana jalan umum yang masih memprihatinkan, dan perlu perbaikan yang serius oleh Pemerintah Daerah Aceh Singkil.
Semua keluhan maupun saran dari masyarakat Desa Transmigrasi Lae Cikala tersebut mendapat tanggapan dari Camat Suro Makmur, Suganda, mengenai status Desa Transmigasi Lae Cikala yang masih berstatus Desa Persiapan belum ada kejelasan untuk di didefinitifkan, dikarenakan Camat sudah mencoba mempertanyakan ke kabupaten.
Namun atas perihal tersebut, kalau pun desa itu tidak jadi definitif, maka status desa ini akan disatukan ke Desa Induk yaitu Desa Suro Baru atau Desa Pangkalan Sulampi. Mengingat yang bertempat tinggal ber KTP dua desa.
"Jadi perlu dimusyawarahkan dan diusulkan bersama lagi, jelas Camat Suro.
Kemudian, lanjut Camat Suro, mengenai PJ Kepala Desa Trans Cikala yang masa jabatannya telah habis, dirinya sudah berupaya ke kabupaten untuk meminta penggantinya, namun hingga saat ini belum ada calon yang ditunjuk oleh pihak yang berwenang.
"Mengenai sarana jalan umum, kita juga terus berupaya menyampaikan keluhan saudara sekalian agar kiranya mendapat pembangunan jalan umum yang layak," ujar Camat Suro dalam pertemuan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Suro juga menyampaikan, marilah kita jaga bersama sama keamanan dan ketertiban desa kita ini, dan apa bila memang ada hal- hal yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas tolong segera kabari saya maupun Babinkamtibmas Polsek Suro.
"Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas tolong segera kabari saya maupun Babinkamtibmas Polsel Suro," pinta Kapolsek Suro.
Dalam kesempatan ini, ajak Kapolsek, mari kita juga bergotong-royong bersama untuk menyelesaikan masalah jalan yang sangat memprihatinkan ini. Agar jalan dan Pustu desa kita ini layak pakai guna kepentingan kita bersama,
"Tidak lupa juga mari bersama-sama membersihkan parit dan selokan untuk mencegah timbulnya penyakit demam berdarah," pungkas Kapolsek.
(jhonwer manik).