Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus tersangka pelaku pemerasan yang mengaku polisi. (Ist) |
Metro7news.com|Asahan - Demi memuluskan aksi pemerasan, seorang pria berinisial FES (38) warga Esdengki Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara nekat mengaku sebagai seorang polisi kepada korbannya.
FES diringkus oleh Satreskrim Polres Asahan saat melancarkan aksinya dengan menerima sejumlah uang dari keluarga korban di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Minggu (26/11/23) kemarin.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/11/23) membenarkan penangkapan itu.
Menurutnya, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus dan terus melakukan pengejaran terhadap tiga rekan tersangka yang diduga menjadi komplotan pelaku pemerasan.
"Akan kita kejar terus yang tiga lagi, bang. Saat ini pelaku telah kita amankan. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 368 KUHPidana," terang AKP Rianto, SH.
Menurut seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, salah satu rekan pelaku merupakan pemain lama yang telah banyak melakukan aksi penipuan di seputar Kota Tanjungbalai.
Lebih jauh, sumber mengatakan, salah satu rekan pelaku yang ia maksud merupakan seorang tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungbalai.
"Salah satu pelakunya adalah honorer di Satpol PP Tanjungbalai, bang. Kami berharap agar dia dapat segera diringkus oleh Polisi," ungkap sumber.
(Dst7)