![]() |
Pemerintah Desa Tanjung Mas atau Desa Budaya, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dilaksanakan di Aula Desa Tanjung Mas. |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Pemerintah Desa Tanjung Mas atau Desa Budaya, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dilaksanakan di Aula Desa Tanjung Mas, Senin (13/11/23).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kampung Tanjung Mas, Sabirin Malau, beliau menyarankan kepada masyarakat yang hadir untuk mengajukan usulan pembangunan untuk Anggaran Tahun 2024 yang akan datang.
"Kalau ada dari warga yang ingin mengusulkan pembangunan di lingkungannya, di Musrenbang ini kita bicarakan," jelas Sabirin Malau.
Selanjutnya, Camat Simpang Kanan. Mara Adam Daulay memberikan arahannya kepada masyarakat Tanjung Mas agar kiranya dapat membuat usulan pembangunan yang betul-betul prioritas dan yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semoga Kampung Tanjung Mas dapat kiranya lebih maju kedepannya," ujarnya.
Acara ini dihadiri Kepala Kampung Tanjung Mas, Sabirin Malau beserta jajarannya, Camat Simpang Kanan. Ketua BPG pendamping kecamatan, pendamping desa, serta unsur masyarakat yang hadir, Forkopimcam, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.
Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, bantuan provinsi, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua unsur komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya Musrenbang desa adalah.
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Sebelum acara ditutup peserta Musrenbang melakukan penandatangan berita acara hasil Musrenbang Desa, dari seluruh perwakilan peserta dan dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua BPG dan Kepala Kampung Tanjung Mas.
(jhonwer manik)