Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan Kelas 1 Medan mengikuti sidang pengamat pemasyarakatan di Rutan Kelas 1 Medan, untuk mengusulkan CB, PB, dan CMB atau asimilasi dengan syarat tertentu.(Ist) |
Metro7news.com|Medan - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah sidang penentuan usulan integrasi, apakah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) layak diusulkan mendapatkan cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat (PB), dan cuti menjelang bebas (CMB), atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan I Medan. Kegiatan kali ini berlangsung di Aula Sahardjo Rutan I Medan dan dihadiri Kasie Yantah, Ronny Hutapea, Kasubsi ADM dan perawatan, Nico Nainggolan, Kasubsi, BHPT Richwell Hutagalung beserta staf lainnya, Sabtu (18/11/23).
Dalam arahannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Hutapea yang juga bertindak selaku Ketua TPP menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun cuti menjelang bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan I Medan dipastikan gratis tanpa biaya.
Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan.
Pada kesempatan yang sama, Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya WBP menjalankan Integrasi.
(BS)