Satpolairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama

Satpolairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama

Selasa, 28 November 2023

Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk menjaga masuk keluarnya barang ilegal dan kejahatan lainnya, juga berhasil mengejar kapal tanpa nama. (Ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti Ballpres, Narkoba dan PMI Ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satpolairud tingkatkan pelaksanaan patroli perairan.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Plt Kasat Polairud, Iptu M. Tanjung saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut mengatakan, bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai.


"Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Satpolairud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan monitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar masuk ke Tanjungbalai tanpa di lengkapi dengan dokumen, barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti Ball Pres, Narkoba dan lainya. 


Lanjut Kasat, patroli dilaksanakan personel, pada Senin (27/11/23) sejak pukul 20.00 WIB hingga Selasa (28/11/23) pukul 04.58 WIB dalam pelaksanaan patroli, personil melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat, N 2° 58' 48,0596"-E 99° 48' 23.6952".


Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai team regu IV di pimpin Bripka L. Gurning, SH, MH dan Bripka Juanda. Sementara kapal tersebut berhasil dihentikan.


Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Suratman dengan jumlah ABK dan penumpang empat orang bermuatan berisikan belanjaan, namun tidak ada di temukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.


"Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut. Selalu waspada menjaga keselamatan berlayar, berkerja di laut membawa live jaket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal," terangnya.


(Dst7)