Terkait PETI Kotanopan, Kadis Perindag ESDM Provsu : Tim Segera Check Lapangan dan Kordinasi ke Aparat Penegak Hukum

Terkait PETI Kotanopan, Kadis Perindag ESDM Provsu : Tim Segera Check Lapangan dan Kordinasi ke Aparat Penegak Hukum

Jumat, 24 November 2023

Penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Kotanopan Kab Madina (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Maraknya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai semakin meresahkan.


Selain dinilai dapat merusak ekosistem air sungai yang dipergunakan masak, nyuci kakus (MCK) oleh warga, disinyalir akibat aktifitas PETI yang menggunakan alat berat excavator ini juga dapat merusak aliran persawahan.


Kepala Dinas Perindag dan ESDM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi ketika di konfirmasi wartawan via WhatsApp, Jum’at (24/11/23) terkait aktifitas ilegal ini menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan check lapangan.


“Thanks infonya, tentunya ini akan menjadi atensi dan bersama tim akan dilakukan check lapangan. Apabila nanti ditemukan dan tidak ada izin, kita akan koordinasi ke aparat penegak hukum sesuai dengan tipikal dan kewenangannya,” tegasnya.


Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Teddy J Marbun dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, akan menindaklanjuti dan menyelidiki terkait aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina. 


(MSU/TIM)