Kubangan air bekas penambangan emas tanpa izin di Aek Hapesong Desa Hutarimbaru Kecamatan Kotanopan, akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar, Kamis (21/12/23). |
Metro7news.com|Madina - Pengerukan permukaan tanah yang dilakukan pada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan yang menyisakan kubangan air yang berpotensi menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat disekitar areal pertambangan dan sepanjang aliran Sungai Batang Gadis.
Dimana akibat dampak dari aktivitas PETI itu memicu akan terjadinya kubangan air asam akibat proses oksidasi dari terpaparnya mineral Sulfida akibat penambangan.
Bekas penggalian tambang emas tanpa izin di Aek Hapesong Desa Huta Rimbaru Kecamatan Kotanopan. Kamis (21/12/23). |
Seperti disampaikan Pemerhati Kesehatan Lingkungan, M J Nasution, SKM, Kamis (21/12/23) penggalian permukaan tanah akan menyebabkan tersingkapnya mineral sulfida serta akan kontak dan teroksidasi oleh oksigen sehingga berpotensi menjadi air asam saat bersentuhan dengan air hujan.
"Produk-produk oksidasi tersebut kemudian terlindi oleh adanya air (air hujan). Hal ini menyebabkan peningkatan keasaman di badan air penerima yang ditandai dengan rendahnya nilai pH. Selain peningkatan keasaman, pembentukan air asam tambang juga menyebabkan peningkatan terhadap konsentrasi logam-logam terlarut di badan air penerima." jelas MJ Nasution, SKM.
Air asam yang terbentuk pada kubangan bekas lobang penambangan terbuka berpotensi mengandung logam berat yang dapat larut dalam air dan dalam jangka waktu panjang dapat menimbulkan bahaya terhadap kesehatan masyarakat dan juga tanaman yang ada disekitar kubangan bekas galian PETI.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, apabila senyawa kimia yang larut dalam air dari kubangan bekas penambangan dipergunakan atau mencemari Sungai Batang Gadis yang banyak dipergunakan untuk keperluan masyarakat sehari-hari, maka nantinya logam berat yang larut dalam air akan berakumulasi dalam tubuh sehingga menimbulkan potensi menyebabkan penyakit kronis dan penyakit berbahaya lainnya.
"Air tersebut akan sangat berbahaya apabila masuk lewat mulut akan menyebabkan penyakit kronis jangka panjang. Mereka biasanya menyerang susunan saraf pusat, seperti gangguan reproduksi, gangguan pembentukan sel darah, ginjal, dan kanker," sebut Penggiat Keselamatan Lingkungan Hidup, M J Nasution SKM.
Beranjak dari potensi dampak bahaya terhadap kesehatan masyarakat, M J Nasution, SKM berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan aparat penegak hukum (APH), harus bertindak tegas terhadap pelaku penambangan emas yang tidak menutup kembali lubang bekas tambang emas yang menjadi kubangan air di Kecamatan Kotanopan.
(MSU)