Berkas Perkara Dua Pelaku Perkosaan Seksual di Aceh Singkil Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Berkas Perkara Dua Pelaku Perkosaan Seksual di Aceh Singkil Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Jumat, 22 Desember 2023

Polres Aceh Singkil melimpahkan kasus perkosaan ke Kejari Aceh Singkil, dan dua pelaku lagi masih DPO. (doc-Ist)

Metro7news.com|Aceh Singkil - Dua tersangka pelaku perkosaan yang telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Aceh Singkil beserta berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.


Dua pelaku tersebut berinisial APY (24) dan PD (35), keduanya merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah Kini telah dilimpahkan ke Kejari Aceh Singkil.


Dimana sebelumnya, ada satu tersangka PL (15) yang telah duluan dilimpahkan, karena tersangka merupakan anak di bawah umur yang proses penyidikannya lebih cepat dari tersangka dewasa.


Sementara, berkas perkara dua tersangka APJ (24) dan PD (35) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, kini telah selesai dilimpahkan ke Kejari, pada Kamis (21/12/23).


Kejadian pemerkosaan ini, terjadi pada 28 Oktober 2023 lalu. Dan kejadian ini telah mengejutkan masyarakat Aceh Singkil, Dimana Korban D (15) digilir di salah satu WC sekolah dasar di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.


Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Ipda Eska Agustinus Simangunsong, menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Aceh Singkil telah melimpahkan 2 berkas perkara terkait kasus ini ke Kejari Negeri Aceh Singkil. 


Langkah ini diambil, karena pelaku APY (24) dan PD (35) telah selesai dilakukan penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil.


"Untuk kedua tersangka lagi, yaitu R (30) dan S (16) masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian, dimana mereka berdua telah ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO)," ujar Eska.


Kasi Humas Polres Aceh Singkil, juga mengajak masyarakat, apabila mendapat info tentang keberadaan pelaku yang lari agar melaporkan ke pihak kepolisian atau melalui Hotline kepolisian di 110.


Dan Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwenang. 


"Dengan adanya kejadian seperti ini, diharapkan menjadi pesan penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang datang," pungkasnya.


(jhonwer manik)