Metro7news.com|Aceh Singkil - Forum Mahasiswa Aceh Singkil meminta kepastian hukum atas dugaan tindak pidana korupsi antara Pemkab Aceh Singkil dan UGM, Selasa (05/12/23)
Pada Tahun 2018, Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) telah melakukan kegiatan pengkajian dan penyusunan neraca sumber daya alam (SDA).
Diketahui, dana kerja sama saat itu diperkirakan mencapai Rp 3,25 milyar yang dianggarkan melalui APBK. Dan ini sudah pernah di lakukan penyelidikan di Kejari Aceh Singkil.
Ahmad Fadil Lauser Melayu, mempertanyakan kepastian hukum dari Kejari Aceh Singkil yang telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa ASN Aceh Singkil yang berkaitan dengan kasus kerjasama Pemkab Aceh Singkil dan UGM.
Kami dari Forum Mahasiswa Singkil sagat kecewa terhadap Kejari Aceh Singkil, yang terkesan lamban dalam menangani kasus yang sangat serius ini.
Dengan itu kami melayangkan selembar surat ini ke Kajari Aceh Singkil semoga apa yang masyarakat pertanyakan selama ini dapat terjawabkan.
Lanjut ahmad Fadil Lauser Melayu, maksud dan tujuan dari surat ini supaya Kejari Aceh Singkil bisa memberikan kepastian hukum terkait kasus penyusunan neraca sumber daya alam atas kerjasama antara Pemkab Aceh Singkil dengan UGM yang pernah di selidiki.
Kami tunggu tanggapan dari Kejari Aceh Singkil, jika surat ini tidak ada jawaban maka kami dari Forum Mahasiswa Aceh Singkil akan melakukan aksi di depan Kajari Aceh Singkil.
(jhonwer manik)