Hamdi Zakaria, A.Md (pakai topi) saat bincang-bincang ringan bersama rekan-rekan kerjanya pada sambil menikmati secangkir kopi panas. |
"Pasalnya masih banyaknya limbah PKS yang mencemari sungai, hingga baku mutunya diduga diatas ambang batas, mengakibatkan ikan pada bermatian," ujar Ketua TMPLHK Indonesia, Hamdi Zakaria, A. Md.
Menurutnya, pada bulan Juni 2023 lalu, sungai Lubuk Raman dicemari oleh limbah PKS BSS. Pada waktu itu, ditemui banyak bangkai ikan bergelimpangan di sungai tersebut.
Kata Hamdi Zakaria, pada waktu Tim DLH, Kabupaten Muaro Jambi, turun ke lapangan untuk mengecek ke lokasi untuk membuktikan kebenaran. Sayangnya, hingga hari ini, Rabu (13/12/23) sudah memakan waktu 6 bulan, pihak DLH tidak bisa menunjukan angka kadar baku mutu air.
Pencemaran Sungai Kaos yang diduga dari limbah PKS PT MIL tersebut yang dilaporkan oleh Tim OMIICC bersama TMPLHK, pada Oktober 2023, menurut DLH pihaknya sudah memberi sanksi paksa pemerintah.
"Saya menyangsikan keterangan DLH Kabupaten Muaro Jambi itu, soalnya hasil uji labotorium sama sekali tidak ada diketahui oleh pihak pelapor," tandas Hamdi Zakaria.
Sementara, awak media ini sudah coba mengonfirmasikan kepada Kadis DLH, Evi Syahrul, namun tidak dapat ditemui, hingga awak medi menunggu sampai berjam-jama lamanya, tidak juga diberi izin untuk menemuinya.
"Kadis tidak dapat di temui, karena lagi sibuk," kata staf DLH.
Hingga hal ini menjadi tanda tanya dari kalangan media, apakah Kadis DLH Kabupaten Muaro Jambi alergi dengan wartawan atau ada yang disembunyikannya terkait pencemaran lingkungan di kabupaten ini.
Mengingat, TPA Bukit Baling, yang limbahnya juga diduga tidak terkontrol dengan baik, yang mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap sungai.
Sementara TPA tersebut dibawah naungan DLH Muaro Jambi.
Sampai berita ini di lansir, pihak DLH belum berhasil di konfirmasi.
(Agus)