Bupati Deli Serdang menyaksikan ijab kabul putri bungsunya di Masjid Agung Thaf Sinar Basarsyah Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Jum'at (15/12/23). |
Metro7news.com|Lubuk Pakam - Bupati Deli Serdang, Drs. M. A.Yusuf Siregar bertindak langsung menjadi wali pada Pernikahan Putri Bungsunya, yang digelar di Masjid Agung Thaf Sinar Basarsyah Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, dan acara tersebut berjalan lancar, Jum'at (15/12/23).
Ijab kabul pernikahan putri bungsunya Bupati dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Pakam, H. Zulkarnaen S.Ag, M.Si. Bertindak saksi pertama, pada pernikahan itu, DR. Sufandi, SH, MH mantan Hakim Agung yang saat ini sudah purna bhakti. Dan saksi kedua merupakan mantan Bupati Deli Serdang, H. Azhari Tambunan.
Annisa Indah Safira Siregar, SKM, merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara dari perkawinan Yusuf Siregar dengan Hj. Sri Pepeni Handayani, dan dipersunting oleh Bakhdeni, S.STP, M.AP, putra tunggal dari perkawinan Kompol Bakhdaruddin, SH, MH dan Fitriani yang bertugas di Polda Sumut.
Setelah usai prosesi pernikahan dilaksanakan, dilakukan syukuran di Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang yang dihadiri oleh handai tolan kedua belah pihak dan OPD Kabupaten Deli Serdang dan para Camat Sekabupaten Deli Serdang, serta Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang.
Selanjut acara puncak resepsi pernikahan direncanakan, pada Sabtu (16/12/23). Bertempat di Convention Hall Pemkab Deli Serdang Jalan Negara Petapahan depan Kantor Bupati Deli Serdang Lubuk Pakam.
Acara tersebut diawali dengan Upacara Prosesi Pernikahan, Purna Praja Darma Asta Brata.
Semoga kedua mempelai menjadi perkawinan yang kekal sampai ke anak cucu dan Sakinah, Mawadah dan Warahmah.
(red)