Ini Tindakan Polres Madina Terkait PETI di Kecamatan Kotanopan

Ini Tindakan Polres Madina Terkait PETI di Kecamatan Kotanopan

Sabtu, 02 Desember 2023

Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, SIK, SH, MH (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina), AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq SIK, SH, MH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps (WA) pada Jum'at (01/12/23) terkait tindakan yang telah diambil terhadap aktivitas operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, menyampakan telah melakukan tindakan "Preentif dan Preventif".


Lebih lanjut saat dipertanyakan tindakan preentif dalam bentuk apa yang dilaksanakan Polres Madina, AKBP H M Reza memperjelas tindakan preentif yang dilaksanakan berupa penyelidikan dan himbauan.


Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kec Kotanopan, (foto koleksi).

"Preentif berupa penyelidikan dan himbauan," jelas singkat Kapolres Madina.


Sementara itu, untuk tindakan preventif yang dilakukan Polres Madina terhadap PETI di Kecamatan Kotanopan, Perwira nomor satu dijajaran Polres Madina mengatakan tindakan preventif dengan berpatroli.


"Preventif berupa patroli," sebut AKBP Reza lebih lanjut.


Namun walaupun pihak Kepolisian Resor Madina telah menjalankan langkah preentif dengan melakukan penyelidikan dan himbauan serta tindakan preventif dengan berpatroli, Pelaku aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan tidak menghentikan operasi penggalian tanah dengan alat berat jenis excavator (becco) yang bertujuan untuk penambangan emas sehingga mengakibatkan kerusakan alam.


Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang coba dihubungi melalui Kombes Pol Dr Teddy JS Marbun lewat pesan WhatsApps (WA), Jum'at (01/12/23) untuk diminta tanggapannya terkait keberadaan PETI di Kecamatan Kotanopan, hingga berita ini dikirim ke Redaksi media ini belum memberikan balasan.


(MSU)