KIP Kabupaten Aceh Singkil. (doc-Ist) |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil merekrut sebanyak 2.618 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
"Kita akan merekrut sebanyak 2.618 petugas KPPS dan akan ditempatkan di 374 TPS yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil,"Kata Kadiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KIP Aceh Singkil, Saiful Berutu, Kamis (14/12/23).
Menurut Saiful, pendaftaran rekrutmen KPPS tersebut telah dibuka sejak 11 sampai dengan 20 Desember 2023 melalui Petugas Pemungutan Suara (PPS) di desa/kampung masing -masing.
"Masing-masing TPS akan di tempatkan sebanyak tujuh anggota KPPS. Dan untuk honornya bervariasi yaitu, untuk jabatan sebagai ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta rupiah. Sedangkan jabatan sebagai anggota KPPS sebesar RP. 1,1 juta rupiah,"ucapnya.
Terkait tata cara pelaksanaan rekrutmen KPPS ini, sebut Saiful, sebelumnya KIP Kabupaten Aceh Singkil telah memberikan sosialisasi dan Bimtek kepada masing-masing Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).
"Terutama tentang sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi calon KPPS. Seperti memastikan kesehatan calon anggota KPPS yang memiliki penyakit darah tinggi, kolesterol, hingga diabetes, harus memiliki keterangan sehat dari dokter. Serta sejumlah syarat lain dan batas usia,"terangnya.
(jhonwer manik)