Pasca Rakor Penanganan PETI di Kecamatan Kotanopan Sudah Masuk Hari ke 15

Pasca Rakor Penanganan PETI di Kecamatan Kotanopan Sudah Masuk Hari ke 15

Rabu, 13 Desember 2023

Mulyadi Simatupang, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara.

Metro7news.com|Madina - Aktivitas Operasional Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan telah menjadi sorotan dari berbagai lapisan dan elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena keleluasaan para cukong PETI memporak porandakan lingkungan hidup dengan menggunakan alat berat jenis excavator, diduga berdampak terhadap kerugian negara.


Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, Rabu (13/12/23) yang dihubungi melalui pesan WhatsApps (WA) diminta tanggapannya terkait aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan.


Kepada Jurnalis Media ini di sampaikannya, telah dilakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina, dan disepakati penutupan seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan.


"Terkait aktivitas operasi PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina sudah dilaksanakan rapat di Kantor Bupati Madina bersama Forkopimda Kabupaten Madina dan Cabdis Wilayah V Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 28 November 2023". jelas Kadis Perindag ESDM Provinsi Sumut.


Lebih lanjut, Kadis Perindag ESDM Provsu, Mulyadi Simatupang menegaskan kesepakatan dalam Rakor penanganan PETI di Kecamatan Kotanopan diberikannya waktu selama 21 hari untuk penutupan aktivitas operasi penambangan emas tanpa izin tersebut.


"Diperoleh hasil kesepakatan atau keputusan bersama, bahwa kegiatan operasi penambangan emas tanpa izin tersebut rencananya akan ditutup 21 hari terhitung setelah tanggal rapat tersebut. Sampai hari ini masih hari ke 15, jadi ada 6 hari lagi," balas Mulyadi Simatupang selaku Kadis Perindag ESDM Provinsi Sumut.


Sementara itu, meski telah ada kesepakatan bersama Forkopimda Madina untuk menutup aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, dan telah memasuki hari ke 15, namun pelaku PETI tidak kunjung memperdulikan kesepakatan tersebut yang digelar oleh Forkopimda, dan kegiatan itu masih berlanjut hingga saat ini.


(MSU)