PB IMSU : Sesalkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Madina 2023 Diduga Curang dan KKN

PB IMSU : Sesalkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Madina 2023 Diduga Curang dan KKN

Jumat, 29 Desember 2023

Nazly P Tandjung Sekjend Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara, (foto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengacu kepada Undang - Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.


Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara melalui Sekretaris Jenderalnya, Nasky P Tandjung menyesalkan dan prihatin atas masalah yang terjadi dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.


Pasalnya banyak menuai kontroversi dikalangan masyarakat, karena diduga kuat ada kecurangan, dan KKN, Jum'at (29/12/23).


Nasky P Tandjung, juga mengatakan banyak pendaftar yang merasa terzolimi, dan kecewa atas hasil yang telah dikeluarkan oleh pihak panitia.


“Ini perlu kita usut lebih dalam lagi, kita sedang membuat tim advokasi dan investigasi mengkaji hal ini. Kita akan surati segera Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, dan Komisi II DPR RI untuk memberikan atensinya untuk mengevaluasi hasil pengumuman PPPK, dan menjalankan wewenangnya atas dugaan curang serta diduga adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam kejadian tersebut,“ sambungnya saat dihubungi melalu WhatsApps (WA) 


Bahkan lebih mirisnya lagi, ada dugaan praktik-praktik transaksional dalam hasil pengumuman yang berubah, hal itu sudah menjadi konsumsi publik sebenarnya. Dan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, untuk itu IMSU akan siap mengawal kasus ini hingga tuntas


"Kami siap mengkawal kasus ini. Karena ini adalah beban moral kami sebagai mahasiswa yang tercantum dalam tri darma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.


Ini adalah sebagai bentuk penzoliman, ketidak adilan terhadap para guru dan tidak boleh kita diamkan dan biarkan saja. Kami menduga adanya aroma Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam kasus ini. Kita harus lawan, ini sudah keterlaluan,Tutupnya.


(MSU/ TIM)