Sekertaris Umum Badko HMI Sumatera Utara, Ahmad Ridwan Dalimunthe. (foto koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Permasalahan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga sarat masalah terus bergulir dan semakin panas.
Puncaknya, pada Kamis (28/12/23) DPRD Madina menggelar RDP menghadirkan Kepala BKPSDM Madina dan Kepala Disdik Madina untuk menjelaskan seleksi PPPK dan penilaian SKTT yang menimbulkan kisruh di tengah-tengah masyarakat.
Sayangnya dalam RDP itu, Hamid dan Dolar dinilai tidak mampu menjelaskan persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumatera Utara, Ahmad Ridwan Dalimunthe menduga banyak kecurangan dan praktik suap yang terjadi dalam proses seleksi dan pengumuman kelulusan PPPK di Mandailing Natal ini.
"Kami menduga keributan ini terjadi karena banyaknya indikasi kecurangan dan praktik suap yang terjadi untuk meloloskan peserta. Sehingga menimbulkan gejolak yang tidak terbendung dari masyarakat," ujar Ridwan, Jum'at (29/12/23).
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Mandailing Natal Abdul Hamid Nasution, mengakui sendiri bahwa ujian SKTT ini diisi atau dijawab sendiri oleh pegawai Disdik dan BKD Madina.
"Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan, kami menilai banyak ketidakwajaran yang terjadi dalam penilaian SKTT. Membaca hasil RDP DPRD Mandailing Natal, oknum-oknum ini bukan hanya harus dipecat, tapi harus diproses hukum," tegasnya.
Ahmad Ridwan Dalimunthe selaku Sekertaris Umum Badko HMI Sumut berharap kedepannya tidak ada lagi praktek kecurangan dalam seleksi penerimaan PPPK di seluruh Sumatera Utara.
"Harapannya semoga praktik-praktik curang dan suap dapat diminimalisir dalam seleksi Aparatur Sipil Negara di Sumatera Utara," pungkasnya.
(MSU)