Sejumlah Personel Polres Asahan saa melakukan Cross Check TKP di Areal Perkebunan PT. SPR Bandar Pasir Mandoge. |
Metro7news.com|Asahan - Konflik agraria antara PT. Sari Persada Raya (PT SPR) dengan kelompok penggarap di Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan masih terus berlanjut.
Akibat sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu, kontak fisik antara kedua belah pihak pun sering terjadi di sekitar areal perkebunan kelapa sawit milik swasta tersebut.
Hingga saat ini, PT. SPR telah membuat 12 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh penggarap yang mengatasnamakan kelompok tani.
Sebanyak 12 laporan polisi yang dibuat oleh PT. SPR meliputi, tentang tindak pidana menduduki atau menguasai lahan tanpa izin, tentang pencurian buah sawit, melakukan kekerasan terhadap barang dan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan dengan sendiri maupun secara bersama-sama.
Menyikapi konflik yang berkepanjangan tersebut, selaku aparat penegak hukum, Polres Asahan akan bersikap netral dan memprioritaskan penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH. MAP melalui rilis tertulis yang disampaikannya kepada media di Asahan, Selasa (19/12/23).
Menurutnya, hingga saat ini Polres Asahan telah menangani 12 LP yang dibuat oleh PT. SPR tersebut secara maksimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sebanyak 12 LP yang dibuat oleh PT. SPR di Polres Asahan, semuanya telah berjalan dengan tahapan-tahapan sesuai hukum. Siapapun yang membuat laporan di Polres Asahan, akan ditindak lanjuti," terangnya.
Dirinya memaparkan, dari 12 LP yang dibuat oleh PT. SPR, satu LP sudah disidangkan, tiga LP sudah masuk tahap P21, dua LP sudah tahap P19, dua LP masih proses penyidikan dan empat LP lainnya masih pada tahap penyelidikan.
Namun, dirinya tidak menerangkan, apakah penggarap juga ada membuat LP terhadap pihak PT. SPR.
Lebih lanjut, AKP Rianto mengatakan, bahwa polisi senantiasa melakukan upaya preventif dengan menempatkan personel untuk patroli dilapangan, hal itu guna menghindari terjadi keributan antara pekerja PT. SPR dengan kelompok tani penggarap.
Polisi telah berulang kali melakukan cross check ke TKP, bahkan Polres Asahan pernah menurunkan personel berjumlah ratusan untuk kepentingan hukum dan mengantisipasi pecahnya kerusuhan di lapangan.
Ia juga mengaku, dirinya pernah memimpin langsung pengantaran surat panggilan terhadap saksi-saksi, panggilan tersangka dan membawa tersangka yang tidak proaktif karena melakukan tindak kekerasan terhadap pekerja PT. SPR.
"Polres Asahan akan mengungkap kasus antara PT. SPR dengan masyarakat penggarap hingga tuntas sampai ke akarnya," katanya.
Menanggapi hal itu, Tokoh Muda Asahan, Fikri Alfuadi mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang telah menangani sengketa agraria tersebut dengan sabar, namun tetap tegas dalam menegakkan hukum.
"Kita mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menangani perkara ini. Netralitas dan keadilan yang dilakukan polisi dalam penegakan hukum merupakan sebuah hal yang luar biasa," ungkapnya.
(rel/Ds)