Irwan H Daulay, Tokoh Pergerakan Mandailing Natal, (foto koleksi). |
Metro7news.com|Madina - Kegaduhan permasalahan tentang hasil pengumuman seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mandailing Natal (Madina) terus menuai kritik. Berbagai macam tanggapan datang dari lapisan masyarakat.
Terlebih setelah dilayangkannya rekomendasi DPRD Madina No. 175/365/DPRD/2023 tanggal 28 Desember yang ditujukan kepada Bupati Madina, H. M Jafar Sukhairi Nasution.
Menanggapi ke kisruhan mendapat tanggapan dari Irwan Hamdani Daulay selaku Tokoh Pergerakan Kabupaten Mandailing Natal dan mantan staff khusus (Stafsus) Bupati Madina. Dirinya turut prihatin dengan dugaan penzoliman yang dialami oleh Guru-guru honorer peserta seleksi PPPK.Tahun 2023.
Beranjak dari keprihatinan itu, Irwan Daulay melayangkan surat terbuka kepada Bupati Madina, H. M Jafar Sukhairi Nasution, Sabtu (30/12/23), berikut isi surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Madina.
Hal : surat terbuka
Kpd yth : Bapak Bupati Madina di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan kisruh seleksi Guru PPPK akibat penyelanggaraan ujian tambahan SKTT yang sangat merugikan Guru-guru yang memperoleh hasil ujian CAT tinggi. Seperti kita ketahui, Guru-guru yang dirugikan telah melakukan gelombang protes menuntut pembatalan SKTT dengan meminta bupati menyurati menteri terkait.
Karena diduga penyelenggaraan ujian tersebut tidak dilaksanakan dengan obyektif. Sementara maksud dan tujuan ujian SKTT adalah mengapresiasi 10 kompetensi profesi Guru, terutama bagi Guru berprestasi (Affirmatif action), sehingga nilai mereka semakin baik dan menambah peluang kelulusan semakin besar.
Gelombang protes para Guru yang merasa terzolimi oleh ujian SKTT telah ditanggapi DPRD Madina dengan 3 rekomendasi yaitu, meminta Bupati menyurati menteri membatalkan ujian SKTT, mendiskualifikasi calon Guru P3K yang terbukti melakukan mal administrasi, dan meminta bupati memberhentikan Kadis Pendidikan dan Kaban KPSDM Madina atas dugaan ketidakobyektifan menilai 10 kompetensi Guru.
Berdasarkan informasi akibat penzoliman Guru tersebut, telah menimbulkan empati publik yang luas, sehingga menuai keprihatinan diseantero Madina dan mengadukan persoalan ini ke aparat penegak hukum baik ke KPK maupun ke Poldasu. Hal ini harus segera dituntaskan sebelum segalanya terlambat dan menimbulkan korban-korban baru yang sama-sama tidak kita harapkan.
Sebagai mitra Pemkab Madina selama ini, sebenarnya dari awal kami sudah melaporkan dan mengingatkan bupati agar praktik mencederai Guru-guru ini dihentikan, termasuk meminta bupati menegur Kadis Pendidikan untuk menghentikan dugaan praktik suap dari Guru-guru untuk diluluskan yang datanya kami sampaikan kepada bapak untuk menghindari prasangka dan informasi yang tidak benar.
Oleh karena itu, sebagai solusi dari ke kisruhan ini diharapkan bupati melaksanakan tuntutan Guru yang secara resmi sudah direkomendasikan oleh RDP DPRD Madina dengan segera menyurati menteri terkait, memerintahkan oknum Kadisdik memulangkan seluruh uang yang diterima dari calon Guru PPPK dan mencopot yang bersangkutan untuk menyelamatkan wajah Pemkab Madina yang saat ini sangat buruk di mata publik.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab kami terhadap nasib Guru dan nama baik bupati sebagai pemimpin satu kabupaten ini.
Terima kasih
Panyabungan 30 Desember 2023
Irwan H Daulay
Tembusan :
Kepada seluruh masyarakat Madina dimana saja berada.
(MSU)