Razia Pekat, Satpol PP Tanjungbalai Amankan Dua Pasang Kekasih Tanpa Ikatan Nikah

Razia Pekat, Satpol PP Tanjungbalai Amankan Dua Pasang Kekasih Tanpa Ikatan Nikah

Minggu, 24 Desember 2023

Pengunjung Tempat Hiburan Malam yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh patroli gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI AL Lanal TBA dan Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua pasang kekasih tanpa ikatan nikah dan tiga wanita penghibur, Sabtu (23/12/23).


Kedua pasang kekasih dan tiga wanita penghibur tersebut terjaring oleh Tim Razia Gabungan di Cafe Jaya yang terletak di Jalan Jati Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.  


Usai dilakukan pendataan dan menandatangani pernyataan, kemudian diberi pembinaan dan  nasehat, lalu di pulangkan.

Kepada petugas, kedua pasangan kekasih itu membenarkan bahwa mereka bukanlah pasangan suami istri. Sementara ketiga wanita mengaku sebagai pekerja di Cafe Jaya. Namun, ketiganya tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP kepada petugas gabungan.


Setelah terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik Cafe, akhirnya ketujuh pengunjung tempat hiburan itu pun berhasil dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai oleh Tim Razia Gabungan, untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. 



Usai dilakukan pendataan dan menandatangani pernyataan, ketujuhnya pun kemudian diberi pembinaan berupa nasehat dan siraman rohani oleh Ustadz Muhammad Taslim yang didampingi oleh Kabid Linmas dan Sumber Daya Aparatur (SDA), M. Pathi Simamora bersama Fadli, Kasi Satlinmas Satpol PP Kota Tanjungbalai.  


Kabid Linmas dan SDA Satpol PP Kota Tanjungbalai, M. Pathi Simamora kepada wartawan menerangkan, razia Pekat yang dilaksanakan tersebut merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan Tanjungbalai sebagai kota yang religius dan bersih sesuai dengan visi dan misi Pemko Tanjungbalai. 


Dalam razia yang berlangsung selama tiga hari itu, sepuluh pasangan tanpa nikah dan belasan diduga Wanita Tuna Susila (WTS) telah berhasil diamankan oleh Petugas Razia Gabungan. Menurutnya, jika dikemudian hari kedapatan melakukan hal yang sama, maka yang bersangkutan akan diantarkan ke Panti Sosial di Berastagi untuk pembinaan lebih lanjut. 


"Puluhan pasang kekasih tanpa nikah dan belasan WTS telah berhasil kita amankan selama tiga hari razia. Jika kedapatan kembali, kita antar ke Panti Sosial di Berastagi," terangnya. 


Terkait pemilik tempat hiburan malam, lebih lanjut Pathi mengatakan, bahwa Satpol PP akan melakukan teguran dan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan untuk mengambil langkah tegas. 


"Terhadap pemilik tempat, kita akan memberikan teguran dan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan terlebih dahulu," ucapnya. 


(Ds)