RDP Terkait PPPK Madina Tahun 2023 Berlangsung Alot

RDP Terkait PPPK Madina Tahun 2023 Berlangsung Alot

Kamis, 28 Desember 2023

RDP Terkait Kisruh PPPK Madina Tahun 2023 di ruang paripurna DPRD Madina, Kamis (28/12/23).

Metro7news.com|Madina - Kisruh pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2023 yang menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Madina, Kamis (28/12/23) berlangsung alot dan diwarnai dengan berbagai instrupsi dari peserta RDP yang terbuka untuk umum.


Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH langsung memimpin RDP yang didampingi Wakil Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Nasution, Ketua Komisi I, H. Nis'ad Siddiq Nasution, Komisi IV, Zubaidah, Sobir Lubis, SH.


Setelah mendengar penjelasan dan pemaparan dari peserta seleksi PPPK Madina Tahun 2023, diketahui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga syarat muatan manipulasi penghitungan nilai, dan terdapat sejumlah Guru-guru siluman yang mendadak mengikuti seleksi PPPK Tahun 2023.


Beranjak dari hasil keterangan yang diperoleh dari RDP yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Madina, Dollar Haprianto, Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina, Abdul Hamid, Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Mhd Faisal S, menghasilkan kesepakan diterbitkannya rekomendasi DPRD Madina kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk membatalkan SKTT dan mengembalikan Nilai CAT, serta membatalkan kelulusan pemenang PPPK yang tidak sesuai persyaratan.


Semalam RDP berlangsung, Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH berulang kali meminta agar peserta seleksi PPPK yang hadir dalam RDP untuk tetap tertib dan menjaga etika agar tidak mengurangi makna RDP yang dilakukan untuk mencari solusi atas situasi yang dialami oleh Guru-guru tenaga honorer yang ikut sebagai peserta seleksi PPPK Madina Tahun 2023.


"Tolong untuk saling menahan emosi jangan sampai makna dan tujuan RDP ini dilaksanakan berubah menjadi ajang debat kusir yang tidak berujung, Seluruh Anggota DPRD Madina dipastikan akan bersama memperjuangkan hak-hak peserta PPPK, dengan mencari solusi yang tidak memberatkan bagi pihak mana pun," ungkapnya.


Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, pada kesimpulan RDP disepekati penerbitan Surat Rekomendasi Pembatalan SKTT dan juga pembatalan kelulusan sejumlah peserta seleksi PPPK yang tidak memenuhi syarat, karena pihak BKPSDM mengakui adanya maladministrasi dan kurang memahami penilaian SKTT.


(MSU)