BKPSDM Aceh Singkil Diduga Curang, Batalkan 27 Kelulusan Peserta Seleksi PPPK

BKPSDM Aceh Singkil Diduga Curang, Batalkan 27 Kelulusan Peserta Seleksi PPPK

Minggu, 21 Januari 2024

Saat pelaksanaan ujian seleksi PPPK di Hotel Hermes Kota Subulussalam beberapa waktu yang lalu. (foto koleksi)

Metro7news.com|Aceh Singkil - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan pembatalan 27 peserta seleksi PPPK Teknis 2023. 


Alasannya karena ke 27 peserta tersebut memperoleh nilai tambahan atau afirmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 650 tahun 2023. 


Pembatalan kelulusan tertuang dalam pengumuman nomor 810/82/2024 tentang revisi hasil akhir dan pembatalan kelulusan serta perubahan status penambahan nilai atau afirmasi PPPK JF teknis di lingkungan Pemkab Aceh Singkil formasi Tahun 2023.


Surat pengumuman itu ditandatangani Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi. Sementara, ke 27 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus itu dianulir karena memperoleh nilai afirmasi. Namun sertifikat kompetensi yang dilampirkan tidak sesuai dengan ketentuan.


"Didalam pengumuman disebutkan alasannya karena sertifikat atau ada yang lain tidak sesuai dengan aturan," kata Ali Hasmi saat dihubungi metro7news.com. Minggu (21/024).


Hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan untuk memperoleh NIP PPPK dan SK pengangkatan PPPK. Kendati sudah diumumkan kata Ali Hasmi, jika dikemudian hari ditemukan bukti baru yang bersifat tidak valid, maka bisa dibatalkan.


"Jangankan yang sudah diumumkan, yang sudah diangkat saja jika ditemukan bukti baru maka bisa saja dibatalkan," ujarnya. 


Sementara di tempat terpisah, Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi ketika ditanyakan terkait kelulusan dan pembatalan PPPK Teknis 2023 tersebut mengatakan, Oh begitu pula, tanyakan saja langsung kepada pak Ali Hasmi karena dia yang mengurus kemarin,


"Saya tidak tahu mengenai persoalan itu, jadi tanyakan aja langsung kepada pak Ali, sembari mengatakan, saya sedang dalam perjalanan ke Jakarta, mau koordinasi dengan pemerintah pusat," kata Azmi saat dihubungi melalui Via Whatsapp.


Sementara Rahmat salah seorang perwakilan peserta yang dibatalkan kelulusannya sebagai PPPK Teknis formasi Pemadam Kebakaran menyampaikan keberatan atas pengumuman yang dikeluarkan oleh BKPSDM tersebut.


"Pengumuman tersebut, sepertinya tidak jelas, kami menduga ada pemainan politik disini," tuduh Rahmat. 


Ini bukan kesalahan kami, karena semua tahap demi tahap sudah kami ikuti dan tidak ada masalah sedikit pun. Mengapa setelah hasil kelulusan PPPK Teknis dikeluarkan oleh BKN timbul masalah, dan juga masih berlaku sanggah kata Rahmat. 


Sebab, berdasarkan jadwal tahapan seleksi PPPK Tahun 2023 yang dikeluarkan, tidak ada disebutkan masa sanggah. Melainkan hanya pada saat pengumuman seleksi administrasi. 


"Saya minta kepada bapak Presiden, Ir. H. Joko Widodo tolong kami, kami butuh keadilan, pengumuman yang keluar oleh BKPSDM Aceh Singkil diduga hanya sepihak, tolong kami pak," tutup Rahmat.


(jhonwer manik)