Bupati Madina Belum Hadiri Undangan Ombudsman Klarifikasi Kisruh Penerimaan PPPK Tahun 2023

Bupati Madina Belum Hadiri Undangan Ombudsman Klarifikasi Kisruh Penerimaan PPPK Tahun 2023

Kamis, 11 Januari 2024

Pjs Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, J M Panggabean (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Terkait kemelut penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bupati Mandailing Natal (Madina), H. M. Ja'far Sukhairi Nasution hingga, Kamis (11/01/24), siang belum juga hadir ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. 


Belum hadirnya Bupati Madina dalam memenuhi undangan klarifikasi kisruh penerimaan PPPK Tahun 2023 diungkapkan oleh Pjs. Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean melalui WhatsApp, Kamis (11/01/24). 


Berdasarkan keterangan yang diberikan, J. M Panggabean, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara hari ini sesuai jadwal Bupati Madina diundang untuk menghadiri klarifikasi terkait kisruhnya Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. 


"Benar hari ini kita undang untuk klarifikasi proses penerimaan PPPK Guru yang hingga saat ini masih kisruh. Namun hingga siang ini beliau belum tampak hadir," tulis James melalui WhatsApp.


Hingga saat ini James, juga tidak bisa memastikan kapan Bupati akan hadir atau tidak dalam klarifikasi tersebut. Sehingga James juga tidak bisa berbuat banyak. 


"Kita berharap Bupati hadir untuk mengklarifikasi tentang kisruh PPPK ini. Kita juga dalam hal menanggapi laporan dari para PPPK Guru," tegas James. 


Sementara itu, Bupati Madina, Sukhairi Nasution menjelaskan secara teknis dirinya tidak bisa menceritakan secara jelas dan terperinci. Karena itu, dia sudah memerintahkan OPD terkait dan Asisten untuk menghadiri klarifikasi Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. 


"Saya sudah meminta OPD terkait didampingi Asisten untuk melakukan klarifikasi kepada Ombudsman. Kita hargai undangan Ombudsman, hanya saja saya tidak tahu apakah kegiatan itu ditunda," ungkap Sukhairi ketika dihubungi melalui telepon.


(MSU/TIM)