Satreskrim Polres Asahan yang bekerja dengan Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan tersangka pelaku penganiayaan (tegah) yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Minggu (07/01/24) sekira pukul 17.00 WIB, Polres Tanjungbalai mendapat laporan telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa terhadap seseorang.
Hal tersebut langsung direspon dan petugas melakukan pengecekan kebenaran laporan tersebut dan mencari informasi serta mengumpulkan bahan keterangan di lokasi peristiwa.
Petugas lagi olah tempat kejadian perkara. |
Penanganan pengungkapan peristiwa penganiayaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH di ikuti oleh Kapolsek Datuk Bandar, KBO Satreskrim, Pawas dan Padal serta piket fungsi yang bertugas.
Kapolres Tanjungbalai dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi penemuan mayat mengatakan, bahwa korban Acek alias Apek sebelumnya terlibat perkelahian dengan pelaku DJL (23) laki-laki, Alamat Gang Sosar Nauli II Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Peristiwa itu terjadi di Cafe Mak Bintang di Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dia mengatakan, awalnya, pada Minggu (07/01/24) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku DJL dalam keadaan mabuk mendatangi Cafe Mak Bintang bersama dengan temannya FL untuk melanjutkan minum menikmati musik.
Kemudian menyapa dan mengajak korban Apek yang sudah lebih dulu berada di cafe untuk berjoget dengan cara menarik tangan korban. Namun si korban Apek menolak dan memukulkan dagu pelaku.
"Namun pelaku tidak menerima perbuatan korban sehingga menampar pipi korban sebanyak dua kali," tutur Kapolres.
Perlakuan pelaku tidak diterima korban dan memukul bahu bagian kanan pelaku dengan menggunakan tongkat. Kemudian pelaku tidak terima dan mendorong korban hingga terjatuh tersungkur, dan rusuk sebelah kiri korban mengenai bangku dan pada saat korban hendak bangkit kemudian pelaku menendang dada korban dengan kaki dan memukul korban pakai tongkat milik korban.
"Sehabis itu, pelaku merusak tongkat korban, kemudian pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian," tambah Kapolres.
Berdasarkan keterangan para saksi di tempat kejadian, kemudian Pesonel Satreskrim dan Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku DJL, sekira pukul 19.00 WIB, dan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Tanjungbalai.
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," terang Kapolres.
(Humas/Ds)