Dua unit rumah semi permanen milik PT BSP Kuala Piasa Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan dilalap sijago merah. |
Metro7news.com|Asahan - Dua unit rumah semi permanen milik PT BSP Kuala Piasa Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan di Dusun IV, Minggu (07/01/24) sekira pukul 21.00 WIB, hangus terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, dan barang berharga dari dalam rumah sempat diselamatkan.
Asal api masih dalam penyelidikan, diduga api berasal dari rumah milik salah satu korban. Data yang diterima dari lapangan, dua rumah yang terbakar tersebut masing-masing milik Katimen (50) dan Sutrisno (48).
Korban bersama warga lainnya berusaha melakukan pemadaman sembari menyelamatkan barang berharga dari dalam rumah.
Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah sejumlah unit mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi kejadian.
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar, Senin (08/01/24) pagi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Kebakaran itu tidak ada merenggut korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta,” sebutnya.
(Humas/Ds)