Founder Madina Care : Kemana Lagi Bola Panas PPPK Akan Dilempar

Founder Madina Care : Kemana Lagi Bola Panas PPPK Akan Dilempar

Senin, 22 Januari 2024

Founder Madina Care, Wadih Al Rasyid. (foto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Sudah terhitung 4 hari berakhirnya tugas Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Alamulhaq Daulay ke Jakarta, Namun hingga hari ini belum diketahui hasilnya. 


Founder Madina Care, Wadih Al-Rasyid Nasution yang sejak awal konsen mengawal permasalahan ini menganggap Pemkab sedang bingung kemana lagi harus melempar bola lagi.


"Masa tugas Pak Sekda untuk koordinasi ke Jakarta sudah berakhir 4 hari lalu, namun hingga hari ini kita belum tau apa hasil yang didapat dari Jakarta. Mungkin saja sedang bingung, kemana lagi bola panas PPPK ini akan dilempar," ucapnya.


Diketahui sebelumnya, Bupati H M Jafar Sukhairi Nasution melalui surat yang ditanda tangani Wakil Bupati (Wabup) Madina, Atika Azmi Utammi Nasution memerintahkan Sekda Kabupaten Madina, Alamulhaq Daulay melalui surat perintah tugas bernomor 094/ST/2024 tanggal 12 Januari lalu untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Badan Kepegawaian Negara terkait Pembatalan SKTT (Seleksi Kompetensi Tambahan). Surat perintah itu berlaku tanggal 14-18 Januari 2024.


Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) inipun berpendapat bahwa hasil yang didapat dari koordinasi Sekda ke Jakarta sama saja dengan hasil audiensi yang dilakukan Madina Care Institute beberapa waktu lalu


"Sebenarnya, hasil yang didapat Sekda di Jakarta sama dengan apa yang kita sampaikan di media beberapa waktu lalu. Karena itu, sesuai dengan Juknis dan aturan yang ada bahwa pembatalan SKTT adalah kewenangan Pemkab. Bila tidak sama silahkan dibantah langsung oleh Sekda.


Ia menambahkan, belum diumumkannya hasil koordinasi Sekda ke Jakarta, karena hasil yang didapat dari Jakarta tidak sesuai dengan keinginan awal.


"Dugaan kita, hasil dari Jakarta tidak sesuai ekspektasi Sekda yang menganggap pembatalan itu bisa dilakukan tanpa permohonan pembatalan dari Bupati. Hal ini yang membuat Pemkab Dilema," tambahnya lagi


Sementara, Bupati saat ini sedang dalam dilema, jika dibatalkan akan ada demo susulan dari pihak yang diuntungkan mengenai SKTT. 


"Padahal kalau melakukan yang benar sesuai aturan tidak perlu takut," tutupnya.


(MSU)