Puluhan tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai pegawai PPPK Aceh Singkil gruduk Gedung DPRK Aceh Singkil. |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Puluhan tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Singkil, formasi teknis pemadam kebakaran Tahun 2023 menggeruduk Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (08/01/24).
Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional (NI PPPK JF) dan diangkat menjadi PPPK sebagai petugas pemadam kebakaran sesuai hasil pengumuman yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
"Kami meminta kepada bapak dewan yang terhormat, khususnya pada Komisi I DPRK Aceh Singkil agar mendukung kami. Hasil akhir rekruitmen PPPK yang telah dikeluarkan oleh BKN RI pada 27 Desember 2023 lalu agar tidak diganggu gugat karena keputusannya merupakan telah mutlak," kata Ahmad Saidi koordinator aksi pelamar PPPK JF teknis di hadapan Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga dan didampingi oleh anggotanya, Fairuz Akhyar dan Surianto.
Kami yang datang ini, kata Ahmad Saidi adalah tenaga honorer dan sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK pada petugas pemadam kebakaran.
Ungkapnya, kenapa sampai saat ini belum diizinkan untuk mengurus NI PPPK JF Teknis.
"Bagaimana nasib kami ini, dinyatakan lulus tetapi pemberkasan NI PPPK JF Teknis ditunda. Tolong samakan kami dengan tenaga guru dan kesehatan. Jangan ada anak tiri, anak kandung dalam hal ini," ujar Aspardin.
Selanjutnya, Ahmad Saidi menjelaskan, beberapa hari lalu kami telah mendatangi Kantor BKPSDM Aceh Singkil, Pak Ali Hasmi, penyampaiannya masih ngambang. Padahal pengumuman hasil kelulusan yang telah dikeluarkan itu telah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Tetapi mengapa masih ada waktu masa sanggah setelah hasil kelulusan dikeluarkan, padahal berdasarkan jadwal tahapan seleksi PPPK Tahun 2023 yang dikeluarkan, tidak ada disebutkan masa sanggah. Melainkan hanya pada saat pengumuman seleksi administrasi.
"Tolong kami pak, jangan perlakuan kami seperti anak tiri. Sampai hari ini kami masih terkatung-katung dan tidak ada kejelasan," tandas Ahmad Saidi.
Bahkan, sebut Ahmad Saidi, saat ini akun sscasn.bkn.go.id kami semuanya sudah di Portal dan check list sertifikat pada akun tersebut juga sudah hilang.
Padahal pada waktu pengumuman kelulusan akun sscasn.bkn.go.id kami dinyatakan lulus, tetapi saat ini bunyi itu tidak ada lagi dan telah diganti menjadi hanya lulus Administrasi.
"Secara tidak langsung akun itu menyuruh kami ujian lagi," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga didampingi anggotanya Fairuz Akhyar dan Surianto menyampaikan, akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"RDP segera kita lakukan, Insya Allah kalau tidak hari Rabu besok (11/01/24), kalau tidak kemungkinan, pada Kamis," janji Ramli Boga.
Apa yang saudara-saudara sampaikan tadi akan kita tampung, dan akan menjadi bahan kami pada RDP nanti.
"Semoga hasilnya memuaskan dan tidak ada yang dirugikan," pungkasnya.
(jhonwer manik)