Metro7news.com|Medan - Kasus pemecatan tenaga honorer sebanyak 20 orang di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang, terus menjadi sorotan publik.
Tenaga honorer sebanyak 20 orang ini baru saja bekerja. Ironisnya, belum genap 3 bulan lamanya, sudah digantikan dengan yang baru pada saat masuk kerja awak tahun baru ini.
Belakangan terdengar pula banyaknya pegawai ASN dari dinas tersebut meminta pindah bekerja dari Dinas BPBD Deli Serdang ke dinas lain. Dari sejumlah 33 orang, kini hanya tinggal 11 orang saja.
Hal ini disampaikan salah seorang sumber kepada awak media ini, Kamis (04/91/24), yang namanya tidak mau dituliskan mengatakan, bahwa Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, Amos F. Karo-Karo sangat arogan kepada bawahan sehingga banyak ASN di dinas tersebut yang minta pindah ke dinas lain, karena Amos Karo Karo, orangnya tempramental.
Sambung sumber, sebagai pemimpin, Amos Karo Karo harus menunjukkan jiwa kepimpinannya dan dapat sebagai contoh kepada bawahannya, tidak seperti ini, arogan dan tidak mempunyai empati.
"Padahal sering disampaikan Bupati dalam setiap pelantikan. Pimpinan harus dapat bekerja sama dengan para anggotanya, juga dapat beradaptasi dengan lingkungan dimana kita bekerja," ungkapnya dengan nada kesal, sembari mengatakan dinas dilarang melakukan pemecatan kepada tenaga honorernya sesuka hatinya.
Lanjutnya, anak kandung sumber sendiri juga menjadi keganasan Amos Karo Karo yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer dinas tersebut.
"Sekarang ini, anak saya tidak lagi bekerja lagi, dan jadi pengangguran," ucapnya sedih.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik menyanyangkan sikap arogansi yang dipertontonkan Kadis BPBD Deli Serdang itu terhadap bawahannya.
"Kita minta kepada Bupati Deli Serdang harus dapat menyikapi permasalahan di tubuh BPBD Deli Serdang secepat mungkin karena akan berdampak terhadap Bupati yang dianggap lemah karena ketidakmampuannya membina jajarannya," tegas Azhari AM Sinik.
Menurutnya, seorang Amos tidak pantas sebagai pimpinan, yang tidak mempunyai empati, langsung main pecat saja kepada bawahannya.
"Kalau kita melakukan pemecatan, sebelumnya kita lakukan peringatan satu sampai tiga. Jadi orang yang mau kita pecat itu tau kesalahannya. Ini tidak, tanpa di ketahui alasannya main pemecatan saja," tandas Azhari AM Sinik lagi.
Sementara, pada saat pengangkatan tenaga honorernya, Amos menandatangani SK dengan No. 800/3055/BPBD/XII/2023 tertanggal 20 Desember 2023.
"Jadi tenaga honorernya resmi karena mempunyai SK, tapi kenapa mereka kok di pecat sepihak saja. Oleh karena itu, kita minta kepada Bupati harus cepat turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini," pungkasnya.
Menurut informasi yang diterima awak media ini, Kamis (04/01/24) sore, Bupati Deli Serdang, Yusuf Siregar akan memanggil Kalak BPBD segera untuk diminta klarifikasinya terkait permasalahan ini.
Sementara Amos F. Karo karo yang dikonfirmasi kamis(04/01/24) awak media melalui WhatsApp, tidak memberikan penjelasan hingga berita ini sampai ke Redaksi.
(red)