Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski Kabupaten Aceh Singkil. |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Sangat disayangkan permasalahan di PT Delima Makmur dengan eks pekerjanya sebanyak 6 orang sampai hari ini belum terselesaikan masalahnya. Jadi ada dugaan permasalahan ini ada oknum yang mempolitisir permasalahan tersebut dengan tujuan kepentingan pribadi.
Sehingga permasalahan tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski. Saat dikonfirmasi Metro7news.com di Kampung Maura Pea, pada Sabtu (27/01/24) kemarin, mengatakan, sebenarnya permasalahan tersebut telah mendapat respon baik dari PT Deli Makmur, serta mendapat solusi baik dari Pemda Aceh Singkil yang telah memfasilitasi penyelesaiannya dengan menjumpakan kedua belah pihak, pihak pekerja dan perusahaan.
Sebab, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta PP 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, tidak didapatkan dan diterima oleh pihak eks pekerja.
Jadi para pekerja tersebut menuntut agar mereka dapat kembali bekerja di tempat tersebut melalui kuasa hukum Berkat Zebua.
"Harapan saya permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan cepat tanpa di politisir pihak tertentu, dengan memanfaatkan moment di penghujung pemilu serentak yang sebentar lagi dilaksanakan," ungkapnya.
Seharusnya, kata Muhammad Syariski, permasalahan di PT Delima Makmur dengan eks 6 orang pekerja jangan di politisir oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan moment ini di penghujung Pemilu serentak yang sebentar lagi selesai.
"Sebab, PT Delima Makmur dan Pemda Aceh Singkil telah merespon dan memberikan solusi baik serta telah memfasilitasi penyelesaiannya kepada eks. 6 orang pekerja. Agar semua aktivitas dapat berjalan normal kembali." Pungkas Muhammad Syariski selaku DPP BEM-TR.
Disamping itu, suami dari kuasa hukum Berkat Zebua tersebut turut serta dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Dimana statusnya adalah sebagai salah satu Caleg Dapil 1 Singkil.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan publik, apakah kuasa hukum tersebut menjalankan profesinya dengan benar dan profesional atau memiliki tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi.
Jika di lihat dari akun Medsos Facebook, kuasa hukum terkesan seperti memprovokasi masyarakat dalam menyalahkan Pemda dan PT Delima Makmur.
Karena fakta dilapangan dan segala upaya telah dilakukan oleh Pemda dan PT Delima Makmur dalam menyelesaikan permasalah tersebut.
"Pemda Aceh Singkil harus ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak menjadi isu yang liar dalam menjaga ketertiban masyarakat di penghujung Pemilu serentak ini." Tutup Muhammad Syariski.
(jhonwer manik)