Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil Dukung Pemkab Aceh Singkil Lepas 276 Hektar Lahan HGU PT Scopindo

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil Dukung Pemkab Aceh Singkil Lepas 276 Hektar Lahan HGU PT Scopindo

Rabu, 24 Januari 2024

Aksi demo dilakukan Formaspeta di Kantor Bupati Aceh Singkil mendesak PJ Bupati, BPN, dan DPRK Aceh Singkil melepaskan HGU PT Scopindo untuk di kembalikan kepada masyarakat.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Pemkab Aceh Singkil lagi menyusun surat pembaharuan pelepasan lahan hak guna usaha (HGU) PT Scopindo, untuk fasilitas kepentingan umum atau publik yang berada di Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.


Hal ini mendapat dukungan dari semua pihak dan elemen masyarakat Aceh Singkil.


Menurut, Asisten III Pemkab Aceh Singkil, Faisal menyebutkan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) saat ini sudah disusun dan akan rampung tahun ini.



Pihaknya juga mendukung pelepasan HGU itu untuk kepentingan publik seperti membangun sarana prasarana yang nantinya bisa digunakan oleh masyarakat setempat.


"Kita sudah menyusun untuk lahan 276 hektar. Ini juga kita bersama mendukung, tentunya akan banyak tempat-tempat yang bisa dibangun seperti fasilitas umum, UMKM dan sebagainya," kata Faisal, Rabu (24/01/24).


Faisal menegaskan, penyusunan RTRW itu sudah disusun sejak tahun lalu. Sehingga diharapkan bisa selesai tahun ini dan surat pembaruan izin HGU itu bisa segera diteken.


Katanya, di Tahun 2023 sudah menyusun RTRW ini kesempatan kita bersama-sama untuk bisa membangun fasilitas umum untuk sarana prasarana itu dapat terpenuhi.


Untuk itu, pihaknya masih menunggu Pj Bupati Aceh Singkil yang saat ini masih melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk menekan surat pembaruan izin HGU PT Socfindo.


Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil, Frida Siska mendukung langkah Pemkab Aceh Singkil untuk tidak memperpanjang HGU PT Socfindo.


"Kita minta pemerintah tidak memperpanjang HGU itu. Biarkan lahan itu dikembalikan ke masyarakat dan dibangun fasilitas publik," katanya. 


Frida Siska juga menegaskan, masyarakat setempat sangat mendukung 276 hektar lahan itu dikembalikan kepada masyarakat dan dibangun fasilitas untuk publik.


"Jadi lahan itu bisa digunakan untuk fasum dan kepentingan masyarakat lainnya, jadi tidak hanya dikuasai oleh PT Socfindo saja," pungkasnya.


(jhonwer manik)