Madina Care : Langkah Pemkab Madina Tunjuk Sekda Koordinasi Cuma Buang Anggaran

Madina Care : Langkah Pemkab Madina Tunjuk Sekda Koordinasi Cuma Buang Anggaran

Kamis, 18 Januari 2024

Wadih Arrasyid Founding Madina Care (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Beredar Surat Tugas  Nomor : 094/0035 /STI2024  yang ditujukan kepada Sekda Madina, Alamulhaq Daulay untuk melakulan koordinasi tentang pembatalan SKTT ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Badan Kepegawaian Negara, selama lima hari, mulai 14 -18 Januari 2024. Langkah awal perkembangan penyelesaian kecurangan penerimaan PPPK Guru Tahun Anggaran 2024.


Founder Madina Care, Wadih Al-Rasyid meski mengatakan kepada media, Kamis (18/01/24), namun sikap Pemkab Madina sudah terlambat dan buang anggaran, walaupun seperti itu, Madi Care tetap apresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Madina.


"Langkah ini dianggap cukup baik dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Sukhairi-Atika, pasca ditetapkannya Kadis Pendidikan sebagai tersangka. Hanya saja, langkah ini dianggap Wadih sudah terlambat dan malah terkesan buang-buang anggaran saja," jelas Wadih


"Logika saja, ya, pelaksanaan dan pembatalan SKTT itu wewenang Pemkab tapi masih saja beratraksi. Ini kan buang-buang anggaran saja. Soalnya, sudah berapa uang operasional yang dikeluarkan untuk Sekda dan Kepala BKD 4 hari ke Jakarta. Padahal mungkin hasilnya tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah kita audiensikan dengan BKN dan kita sampaikan ke media," tegas Wadih.


Wadih menilai, sudah terlalu banyak alasan yang mengisyaratkan bahwa rekrutmen PPPK di Madina penuh kecurangan. Maka sudah seharusnya Pemkab bersikap tegas dan berani membela masyarakatnya.


"Sebaiknya Pemkab Mandailing Natal bersikap tegas membela rakyat. Jangan lagi oper bola sana sini. Sudah terlalu banyak bukti yang mengarah pada kecurangan, maladministrasi dan lainnya. Lalu apalagi yang ditunggu Bupati," tambah Wadih yang juga Aktivis HMI.


Wadih mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Madina untuk Pembatalan SKTT. Menurutnya karena menggunakan APBD, hasil koordinasi itupun harus diungkapkan ke publik secara terbuka.


"Langkah ini langkah yang baik dan tentu hasilnya harus diungkapkan ke publik. Surat tugas sampai tanggal 18 Januari tapi menurut Informasi, Sekda sudah pulang pada tanggal 17 Januari." ungkapnya.


Wadih juga menduga, Bupati Madina, HM Jafar Suhairi sedang berakrobat. Agar pembatalan SKTT tidak melalui Bupati, jadi apabila ada yang menuntut beliau bisa mengelak.


"Dugaan kami Bupati mungkin tidak mau mengotori tangan untuk membatalkan SKTT sehingga ditugaskanlah Sekda untuk mengejar pembatalan dari BKN. Padahal sebenarnya Bupati bisa langsung membatalkan," jelas Wadih. 


Pria yang sedang melanjutkan pendidikan di Jakarta menilai, seharusnya langkah ini bisa menjadi pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati Madina dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas menjelang Pemilu 2024. 


"Kita berharap Bupati segera mengambil langkah tegas untuk membatalkan. Demi menjaga stabilitas dan kondusifitas. Saat ini publik tidak percaya pada Sukhairi-Atika," Pungkasnya Wadih. 


(MSU)