Bupatia Madina, H. M Jafar Sukhairi Nasution memberikan klarifikasi kepada Ombudsman Perwakilan Sumut, Jum'at (12/01/24). |
Metro7news.com|Madina - Pejabat Sementara (Pjs) Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan, dalam penerimaan PPPK Guru di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berpotensi mal administrasi.
Hal ini disampaikan oleh James usai mendengarkan klarifikasi dari Bupati Madina, H. M Jafar Sukhairi Nasution yang datang memenuhi undangan klarifikasi Ombudsman.
Kedatangan Bupati Madina turut didampingi beberapa OPD dan Asisten I Sekda Pemkab Madina, Sahnan Pasaribu, Jum'at (12/01/24).
"Setelah kita mendengar klarifikasi dari Bupati Madina, kita menganalisa adanya maladministrasi dalam proses penerimaan PPPK. Namun untuk saat ini, kita akan melanjutkan pemeriksaan dengan menyurati Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN," jelas James.
James menceritakan, Bupati juga mengatakan, bahwa dia mengakui adanya kesilapan-kesilapan yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah. Sehingga Bupati juga menyampaikan sudah ada 6 orang yang kelulusannya dibatalkan.
"Bupati menyampaikan sudah ada 6 orang yang kelulusannya dibatalkan. Dan diakui oleh Bupati bahwa ada kesilapan. Untuk yang lainnya saat ini Inspektorat sedang melakukan verifikasi apakah masih ada yang melanggar," ungkap James.
Sebelum Bupati Madina menghadiri undangan klarifikasi dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Jum'at (12/01/24) siang tadi. Bupati Madina telah menyatakan sebelumnya, meminta Asisten I, Sekda Kabupaten Madina bersama BKPSDM untuk menghadiri undangan tersebut.
(MSU/TIM)