Pencopotan Perangkat Kampung Teluk Nibung Bertentangan Dengan Permendagri

Pencopotan Perangkat Kampung Teluk Nibung Bertentangan Dengan Permendagri

Sabtu, 06 Januari 2024

Kantor Kepala Kampung Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Baru seumur jagung kepemimpinan Kepala Kampung Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, sudah mepertontonkan ke aroganannya kepada publik. 


Hal terbut dibuktikannya dengan pemberhentian sepihak 7 perangkat Kampung Teluk Nibung.


Dan hal ini, sangat bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa


Ini merupakan sebagai acuan kepada setiap kepala desa dalam menjalankan tugasnya di masing-masing kampung.


Ironisnya, hal tersebut tidak di indahkan oleh Kepala Kampung Teluk Nibung, Afriadi, Kecamatan Pulau Banyak, yang tertuang pada pasal 7 ayat 4.


Seperti diketahui sebelumnya, Kadis DPMK Aceh Singkil mengeluarkan statemennya kepada Kepala Kampung terpilih Teluk Nibung, tidak memberhentikan perangkatnya secara sembarangan.


Pemberhentian ini di rasakan Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Dusun (Kadus) serta beberapa perangkat desa lainnya yang di berhentikan secara sepihak oleh kepala kampungnya.


Sementara, Juknis dan Juklak tentang  pemberhentian aparatur desa merupakan amanah undang-undang. Seharusnya, pemberhentian perangkat desa tersebut didasari surat rekomendasi dari Kecamatan Pulau Banyak.


"Kami memohon kepada Camat Pulau Banyaknya, Mukhlis, S.STP, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini agar kepala kampung tidak semena-mena berbuat kepada bawahannya," ujar Sekdes Teluk Nibung.


Juga berharap kepada Pj Bupati Aceh Singkil C/q Kadis DPMK Aceh Singkil dapat menyikapi permasalahan pencopotan sepihak perangkat Desa Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.


"Kalau hal ini tidak juga digubris pihak yang berkompeten, kami akan melakukan ke ranah hukum yaitu ke pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," Sabtu (06/01/2024).


Sementara awak media ini sudah mencoba konfirmasi kepada Kepala Kampung Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak terkait permasalah ini, sayangnya sampai berita ini dikirim ke Redaksi belum ada jawaban.


(jhonwer manik)